GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus memilih Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah pelaksana Sosialisasi Penguatan Integritas dan Antikorupsi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Keputusan ini menjadi sorotan karena Garut dipilih di tengah banyaknya permintaan dari daerah lain yang ingin mendapatkan pembinaan langsung dari KPK.
Perwakilan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dandi Rustandi, mengatakan bahwa Garut dipilih karena lembaga antirasuah tersebut jarang hadir secara langsung untuk memberikan edukasi di daerah tersebut.
“Kami memilih Garut, mungkin karena rasanya kita jarang ya, atau mungkin belum pernah hadir secara langsung dalam konteks edukasi,” ujar Dandi di Auditorium Prof. Aam Hamdani, Kampus 4 Universitas Garut (Uniga), Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan, KPK hadir membawa empat misi: berbagi informasi untuk menyamakan persepsi tentang korupsi, berbagi semangat, berbagi mimpi Indonesia bebas korupsi, dan berbagi peran bersama pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
“Harapannya, setelah ini kita punya pengetahuan, semangat, mimpi, dan peran yang sama dalam memberantas korupsi,” katanya.
Bupati Syakur: Ini Komitmen Nyata Garut Mencegah Korupsi sejak Dini
Menanggapi kehadiran KPK, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyambut baik kepercayaan KPK kepada Kabupaten Garut sebagai lokasi edukasi.
“Ini juga merupakan komitmen keseriusan kita bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini di organisasi kita,” tegas Bupati Syakur.
Ia menyebut korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang harus ditangani bersama karena dapat melemahkan efektivitas pembangunan. Menurut Syakur, pemahaman yang benar tentang korupsi merupakan fondasi penting agar birokrasi dapat memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Kita harus punya pemahaman yang sama. Korupsi itu merusak tatanan pelayanan, pembangunan, dan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Dengan kehadiran KPK dan dukungan penuh dari Pemkab Garut, kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.
“Integritas adalah fondasi tata kelola pemerintah. Tanpa itu, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” pungkas Syakur.
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hakordia 2025 sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 16 Tahun 2025. Tahun ini, Inspektorat Garut juga melaksanakan berbagai program edukasi seperti pelatihan integritas di sekolah, produksi film pendek antikorupsi, serta kegiatan Saripati setiap hari Senin untuk ASN.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 50 peserta luring yang dipilih berdasarkan analisis risiko, meliputi PPTP, camat, kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala bagian PBJ, serta perwakilan Apdesi. Lebih dari 100 peserta lainnya mengikuti secara daring.
“Bulan depan kami agendakan kegiatan khusus untuk seluruh kepala desa bersama Direktorat Diklat Antikorupsi KPK,” ujar Didit. ***



.png)
























