Jawa Barat

SPMB Jabar 2026 Masih Berproses, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tenang: Jangan Panik Dulu

×

SPMB Jabar 2026 Masih Berproses, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tenang: Jangan Panik Dulu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan terkaitSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta para orang tua dan calon peserta didik untuk tidak panik menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh tahapan seleksi masih berlangsung dan kesempatan untuk masuk SMA maupun SMK negeri masih terbuka melalui beberapa tahap penerimaan.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat meninjau pelaksanaan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, saat ini proses penerimaan siswa baru masih berada pada tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), sehingga hasil yang muncul belum menjadi penentu akhir diterima atau tidaknya seorang siswa di sekolah tujuan.

“Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki,” kata Dedi.

Pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, tahap PCMB berlangsung sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada fase ini, calon siswa memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang tersedia dalam sistem. Hasil pemetaan tersebut akan diumumkan pada 12 Juni 2026 dan menjadi dasar untuk tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga:   Shalat Idul Fitri Tingkat Provinsi Jawa Barat akan Dipusatkan di Masjid Raya Al Jabbar

Karena itu, Dedi mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa anaknya gagal mendapatkan sekolah hanya berdasarkan hasil sementara yang muncul selama proses pemetaan berlangsung.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan mekanisme lanjutan melalui SPMB Tahap 1 dan Tahap 2 untuk mengakomodasi calon siswa yang belum memperoleh sekolah pada tahap awal. Sistem tersebut dirancang agar distribusi peserta didik lebih merata sekaligus memastikan kuota sekolah negeri dapat terisi secara optimal.

“Jangan khawatir. Prosesnya masih berjalan dan masih ada kesempatan pada tahap berikutnya,” ujar Dedi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, SPMB Tahap 2 akan dibuka pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Adapun hasil seleksinya akan diumumkan pada 10 Juli 2026.

Baca Juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan di Jalur Mudik Lebaran dalam Keadaan Baik

Pemprov Jabar Optimalkan Sistem Digital

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap penerimaan siswa baru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus memperkuat sistem digital yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Dedi mengatakan, optimalisasi sistem dilakukan untuk meminimalkan kendala teknis sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi. Seluruh penilaian, kata dia, dilakukan berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan sehingga hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan.

Pemprov Jabar juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi selama proses berlangsung guna memastikan setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat pelaksanaan SPMB setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut akses pendidikan bagi ribuan lulusan SMP di Jawa Barat.

Baca Juga:   Denmark Matangkan Sejumlah Proyek di Jabar, Salah Satunya PLTB di Garut Selatan

Tantang Pelapor Ungkap Dugaan Jual Beli Kursi

Selain menyoroti proses seleksi, Dedi juga menanggapi isu dugaan kecurangan dan praktik pungutan liar yang kerap muncul saat penerimaan peserta didik baru.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik jual beli kursi sekolah maupun bentuk penyimpangan lainnya. Namun, Dedi meminta masyarakat tidak hanya menyebarkan rumor tanpa bukti.

Menurut Dedi, jika ada pihak yang mengetahui dugaan pelanggaran, maka informasi tersebut harus disampaikan secara jelas agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Sebutin siapa yang jual beli. Di mana, sebutin, jangan isu. Silakan sebutkan siapa yang jual beli, gurunya siapa, pejabatnya siapa. Laporin, proses hukum,” tegas Dedi. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *