GOSIPGARUT.ID — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono angkat bicara usai rumahnya di Bandung dan Indramayu digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan tidak ada aliran dana suap proyek yang masuk ke dirinya maupun ke rekening partai.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski namanya sempat dikaitkan dalam pusaran perkara, Ono menegaskan dirinya tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya,” ujar Ono kepada Antara, Rabu (15/4/2026).
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu juga mengajak publik untuk mencermati secara utuh fakta-fakta persidangan, termasuk isi dakwaan yang telah dibacakan jaksa terhadap para terdakwa dalam kasus tersebut.
Menurut Ono, tidak ada penyebutan namanya dalam dakwaan yang disampaikan di persidangan.
“Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (tersangka pihak swasta). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah,” katanya.
Terkait penyitaan sejumlah uang oleh penyidik KPK di kediamannya di Bandung, Ono menyebut hal itu telah dijelaskan oleh tim kuasa hukumnya. Ia memastikan uang tersebut bukan berasal dari praktik korupsi.
“Sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, bahwa uang itu merupakan tabungan arisan istri,” ucapnya.
Ono menegaskan akan tetap menghormati seluruh tahapan proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyatakan siap mengikuti proses tersebut hingga tuntas sebagai bentuk kepatuhan sebagai warga negara.
“Intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kita lihat nanti bagaimana hasilnya di persidangan,” katanya.
Sementara itu, sidang kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan publik. Perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan melibatkan sejumlah pejabat serta pihak swasta. ***



.png)











