Hukum

Cari Tersangka Baru, Kejari Garut Terus Dalami Kasus Korupsi Bansos Sapi

×

Cari Tersangka Baru, Kejari Garut Terus Dalami Kasus Korupsi Bansos Sapi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus mendalami kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial sapi dari Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, untuk mencari fakta baru dan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu.

“Kalau itu (tersangka baru),  lihat perkembangannya, lihat nanti saja,” kata Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi, Jumat (12/3/2021).

Ia menuturkan, pihaknya saat ini sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) sapi Kementerian Pertanian yang diberikan kepada kelompok ternak melalui pemkab setempat.

Baca Juga:   Kejari Evaluasi Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut

Terkait dengan siapa yang ditetapkan tersangka itu, Sugeng belum dapat menjelaskan identitasnya. “Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha,” ujarnya.

Sugeng menyampaikan, para tersangka itu sebenarnya sudah mengembalikan uang negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut sebesar Rp200 juta dari total kerugian sebesar Rp800 juta.

Ia menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus itu, termasuk kasus bantuan sapi dari kementerian tersebut yang sudah lama diproses.

Baca Juga:   Kejari Periksa Ketua DPRD Garut Terkait Dugaan Korupsi Pokok Pikiran

Sugeng berharap dukungan dari semua pihak untuk menuntaskan segala kasus korupsi atau tindakan yang merugikan masyarakat atau uang negara.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Garut terhadap kami sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan tenang,” katanya.

Sebelumnya, kasus bantuan sapi itu mulai penyelidikan sejak 2015, kemudian sempat terhenti, lalu melakukan penyelidikan kembali pada tahun 2019, hingga akhirnya pada kepemimpinan Sugeng Hariadi ditetapkan tersangkanya.

Baca Juga:   Dua Anggota Tim Prabu Gadungan yang Rampas Sepeda Motor Diciduk

Bantuan dari Kementerian Pertanian itu senilai Rp2,4 miliar yang diserahkan ke Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kabupaten Garut, selanjutnya diberikan kepada dua kelompok peternak di daerah ini. Bantuan yang diberikan berupa 120 ekor sapi. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *