Hukum

Diduga Memeras di Lahan Tambang Ilegal, Lima Anggota Ormas Pakenjeng Diciduk Polisi

×

Diduga Memeras di Lahan Tambang Ilegal, Lima Anggota Ormas Pakenjeng Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Lima anggota ormas di Kecamatan Pakenjeng diciduk aparat polres Garut karena diduga memeras di lahan tambang pasir yang diduga ilegal. (Foto: Bulan T)

GOSIPGARUT.ID — Lima anggota ormas dari dua organisasi yang berbeda diciduk aparat Polres Garut karena diduga memeras di lahan tambang pasir di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Mereka ditangkap karena kerap meminta jatah uang dengan modus koordinasi sehingga terjdi bentrok.

Lima anggota ormas itu masing-masing berinisial AR, RS, AG, MM, dan S. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, bentrokan kelima anggota ormas itu terejadi pada Rabu (26/1/2022) lalu di Kampung Ciawitali, Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng.

“Mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatarbelakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal,” kata Wirdhanto, Kamis (10/2/22).

Baca Juga:   Tiga Penjual Obat Terlarang di Garut Diciduk Polisi, 66 Butir Tramadol Ikut Disita

Ia menambahkan, salah satu kelompok ormas tersebut diketahui telah menguasai tambang pasir. Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang.

“Mereka minta uang, modus koordinasi,” tandas Wirdhanto seraya menyampaikan, kedua kelompok tersebut kemudian terlibat pertikaian saat itu. Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan penangkapan terhadap mereka.

Baca Juga:   Inilah Tampang Preman Bertato di Garut yang Nangis Saat Diciduk Polisi

Menurut Kapolres, kelima tersangka dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Bulan T)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *