Peristiwa

Warga di Garut Geruduk Sebuah Kafe dan Bubarkan Pesta Kembang Api

×

Warga di Garut Geruduk Sebuah Kafe dan Bubarkan Pesta Kembang Api

Sebarkan artikel ini
Warga geruduk kafe di Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dan membubarkan pesta kembang api. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Ratusan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (9/8/2020) malam menggeruduk sebuah kafe yang ada di kawasan Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul. Di sana mereka membubarkan kegiatan pesta kembang api yang digelar oleh pengelola kafe tersebut.

Salah seorang warga sekitar kafe, Angga (29) menyebut bahwa dirinya bersama warga lainnya keberatan dengan kegiatan yang dilakukan oleh pengelola kafe tersebut. “Masa di tengah pandemi Covid-19 gini malah menggelar pesta kembang api. Otaknya ditaruh dimana,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa pengelola kafe sendiri diketahui memiliki izin dari kepolisian sehingga akhirnya berani menggelar kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah artis sinetron itu. Ia sendiri mengaku heran kenapa izin tersebut bisa didapatkan oleh pengelola kafe.

Baca Juga:   Residivis Curanmor di Tarogong Kidul Ditangkap Warga Saat Hendak Gasak Sepeda Motor

Ia menjelaskan bahwa aksi penggerudukan oleh warga adalah puncak dari kekesalan terhadap pengelola cafe. Sebelumnya, warga diam saat selama PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diterapkan di Garut cafe tersebut masih membuka layanan di tempat.

“Awalnya kita berharap agar aparat berwenang membubarkan, tapi ternyata hanya sekali saja. Sekarang, di masa AKB, di mana warga Garut yang positif Covid-19 terus bertambah ini malah pesta kembang api, ya tentunya kami mengambil tindakan sendiri akhirnya,” jelas Angga.

Baca Juga:   Ada Wanita Cantik di Antara 10 Balon Kades Haurpanggung

Selama ini sendiri, menurut dia, kegiatan di cafe tersebut mengganggu warga sekitar. Apalagi posisi cafe berdekatan dengan madrasah bahkan masjid. “Tuntutan dari warga agar menutup tempat tersebut,” tegasnya.

Terkait izin kegiatan dari pihak kepolisian, Kapolsek Tarogong Kidul saat dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan respon. Namun dari informasi yang dihimpun dari salah satu sumber di kepolisian, kegiatan tersebut memang mendapatkan izin.

Baca Juga:   Warga Leuwigoong Garut Tewas dalam Laka Lantas di Tol Cipularang

Sementara itu, Komandan Koramil Tarogong, Kapten Infanteri Dedi Saepuloh menyebut bahwa pihaknya selaku Muspika Kecamatan Tarogong Kidul mengaku bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi izin untuk kegiatan tersebut. “Saya tidak merekomendasikan,” katanya. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *