Berita

Polisi Garut Sita Miras Jenis Tuak di Sebuah Warung yang Keberadaannya Meresahkan

×

Polisi Garut Sita Miras Jenis Tuak di Sebuah Warung yang Keberadaannya Meresahkan

Sebarkan artikel ini
Polisi menggerebek warung yang dijadikan tempat penjualan minuman keras jenis tuak di Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (19/4/2020) malam. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menyita minuman keras jenis tuak siap jual di sebuah warung, di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang selama ini keberadaannya telah meresahkan masyarakat sekitar.

“Betul ada penindakan tindak lanjut keluhan warga tentang penjualan minuman keras jenis tuak,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih, Senin (20/4/2020).

Ia menuturkan, polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas penjualan minuman keras jenis tuak, Minggu (19/4/2020) malam, kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.

Baca Juga:   Porkab Garut 2024 Berakhir, Ini 10 Kecamatan Peraih Medali Terbanyak, dari Tarogong Kidul hingga Tarogong Kaler

Sejumlah personel kepolisian dari Satuan Sabhara, Reskrim dan Polsek Tarogong Kidul menggerebek tempat penjualan minuman tradisional milik Nainggolan (41) itu.

“Barang bukti ditemukan satu ember besar kurang lebih 40 liter minuman keras jenis tuak,” kata Muslih.

Selain menyita barang bukti tuak, polisi juga mengamankan pemilik warung untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatannya menjual minuman tersebut.

Baca Juga:   Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Garut Dalam Kondisi Aman

Seorang warga Garut, Gozali (31) mendukung tindakan tegas kepolisian yang telah menertibkan penjualan minuman keras oplosan di daerah itu.

Ia berharap, polisi tidak hanya menindak tegas tempat tersebut, tetapi menelusuri dan menindak penjualan minuman keras di tempat lain agar masyarakat tenang.

“Minuman tersebut telah meresahkan banyak warga, kami harap Garut bisa bebas dari penjualan minuman keras,” kata Gozali. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *