GOSIPGARUT.ID — Polres Garut mengamankan tujuh pemuda beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, benda tumpul, dan 10 unit sepeda motor saat melakukan patroli menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas geng motor di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (21/6/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut sekitar pukul 03.00 WIB setelah menerima aduan warga mengenai sekelompok pengendara motor yang berkumpul dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan pihaknya segera menerjunkan personel ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
“Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok geng motor. Di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan kemudian dilakukan pemeriksaan serta pengamanan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, tambah Ardiyanto, petugas menemukan dan mengamankan tujuh orang pemuda yang berada di lokasi. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berpotensi digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, beberapa sarung senjata tajam, sejumlah telepon genggam, helm, serta 10 unit sepeda motor. Dari kendaraan yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Setelah diamankan, ketujuh pemuda tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan dugaan aktivitas geng motor yang dilaporkan warga.
Menurut Ardiyanto, langkah cepat yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun tindak kriminal lainnya,” katanya.
Ardiyanto menyatakan patroli rutin akan terus ditingkatkan di berbagai wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, balap liar, serta aksi geng motor yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. ***



.png)

















