GOSIPGARUT.ID — Operasi penertiban minuman keras dan obat-obatan ilegal di Kampung Lemahluhur, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 14 September 2026, berujung antiklimaks. Aparat gabungan yang menggerebek sebuah warung milik warga berinisial Y hanya menyita dua botol minuman keras. Operasi ini diduga telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
Penggerebekan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek, Koramil, hingga pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cisewu. Warung sekaligus kediaman Y selama ini ditargetkan karena disinyalir menjadi titik utama peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cisewu, H. Yudiawan Apandi, membenarkan minimnya hasil tangkapan dalam razia malam itu. Petugas hanya mendapati dua botol minuman keras merek Intisari dan Anggur Merah (Amer) yang disembunyikan di dalam kamar pemilik rumah.
”Kedua botol miras ditemukan petugas di dalam kantong plastik yang disimpan di samping risbang tempat tidur,” kata Yudiawan saat dikonfirmasi Selasa, 15 September 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, pemilik rumah mengakui barang bukti yang disita petugas merupakan sisa stok yang belum sempat melepas ke pasaran. Pemilik merinci barang dagangannya telah ludes terjual sebelum petugas datang menyisir.
Mengenai indikasi penjualan obat-obatan ilegal yang turut menjadi sasaran penggerebekan, petugas sama sekali tidak menemukan sediaan farmasi tanpa izin tersebut di area warung maupun rumah tinggal.
“Kalau obat-obatan, menurut pemilik rumah sudah habis. Jadi tidak ditemukan ketika razia,” ujar Yudiawan.
Hasil razia tersebut memicu presumsi di tengah masyarakat setempat. Sejumlah warga Cisewu mengaku terkejut dengan sedikitnya barang bukti yang disita dari lokasi yang selama ini dikenal gencar bertransaksi. Warga menduga rencana penertiban oleh tim gabungan telah bocor lebih awal, sehingga pemilik warung sempat mengamankan atau menguras sebagian besar barang bukti sebelum aparat merangsek masuk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasi Trantib maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran informasi rencana operasi tersebut. Petugas mengamankan dua botol minuman keras sebagai barang bukti dan melakukan pendataan terhadap pemilik warung untuk proses hukum lebih lanjut. ***














