Hukum

Menanti Hasil Pemeriksaan Korupsi Berjemaah Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019

×

Menanti Hasil Pemeriksaan Korupsi Berjemaah Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Garut, Azwar. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus melakukan pemeriksanaan, mengungkap dugaan kasus korupsi berjemaah pokok pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional Pimpinan (BOP) anggaran 2017/2018, bekas DPRD Garut periode 2014-2019.

Terbaru, lembaga korps Adhiyaksa tersebut kembali memeriksa enam anggota DPRD periode lalu. “Ini pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan korupsi anggaran Pokir dan BOP,” ujar Kepala Kejari Garut, Azwar, Rabu (20/11/2019) lalu.

Menurut dia, upaya maraton pemeriksaan seluruh bekas anggota DPRD Garut yang lalu itu, sesuai dengan target yang direncanakan agar dugaan kasus korupsi berjemaah tersebut selesai akhir November ini.

Baca Juga:   Meski Menyandang Status Tersangka Korupsi, Kuswendi Belum Ditahan

Total sudah 22 bekas anggota dewan telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi berjemaah itu. “Kalau semua sudah beres, nanti akan dianalisa keterangan, dokumen, dan data soal kasus ini,” ujarnya.

Sesuai dengan materi pemeriksaan, rencananya seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut lalu, akan menghadapi pemeriksaan ihwal kasus tersebut.

Sebanyak 11 jaksa sengaja diperbantukan untuk memeriksa bekas anggota dan pimpinan dewan tersebut. “Ada 28 (bekas DPRD) lagi yang akan diperiksa, masih cukup banyak,” kata dia.

Baca Juga:   Kejari Garut Peringatkan Buronan Kasus Korupsi untuk Segera Menyerahkan Diri

Tidak hanya mereka yang belum mendapatkan panggilan, Kejari Garut bakal kembali memeriksa bekas anggota dewan yang mangkir saat pemeriksaan awal.

Ada dua bekas anggota dewan periode lalu yang mangkir yakni bekas Wakil Ketua DPRD Garut Dadan Hidayatulloh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Juju Hartati, anggota DPRD dari fraksi PDIP.

Baca Juga:   Polres Garut Amankan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sudah Dua Korban Melapor

“Jika ternyata ada dugaan korupsi, nanti lihat anggaran apa, siapa yang bertanggung jawab akan ditelusuri,” ungkapnya.

Selain anggota dan pimpinan dewan Kejari Garut tak lupa bakal memeriksa pendamping anggota DPRD termasuk rekanan. “Tapi sekarang ini kami fokus pemeriksaan dulu ke anggota dewan,” ujar Azwar. (Lp6/Fj)

 

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *