Hukum

Polres Garut Amankan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sudah Dua Korban Melapor

×

Polres Garut Amankan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sudah Dua Korban Melapor

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat memberikan keterangan kepada wartawan.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Reskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan Polres Garut langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban. Pihaknya mengetahui adanya video viral tersebut pada Senin, 14 April 2025 malam.

“Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan. Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku,” ujar Fajar, kepada awak media, Selasa (15/4/2025) malam.

Baca Juga:   Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Belasan Ribu Warga Garut Divaksin di 33 Polsek

Menurutnya, saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.

Fajar menyampaikan, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:   Polisi Garut Ancam Pidanakan Pihak yang Memeras Wisatawan

“Status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya,” jelasnya.

Fajar menuturkan, proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut,” terangnya.

Fajar menambahkan bahwa video viral tersebut bertanggal 20 Juni 2024, tapi berdasarkan informasi, dokter tersebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Baca Juga:   Polisi Tetapkan Tersangka Pembuat Selebaran Sensen Sebagai Presiden

Hal ini menjadi salah satu aspek yang tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh rentang waktu dan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan.

Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan. “Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut,” pungkas Fajar. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *