GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD setempat menyatakan komitmen penuh untuk mengawal aspirasi desa yang terdampak kebijakan pemerintah pusat. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Bupati Abdusy Syakur Amin dan Ketua DPRD Aris Munandar saat menemui aksi damai dan audiensi DPC Apdesi Merah Putih Kabupaten Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (15/12/2025).
Dalam forum yang dihadiri Sekretaris Daerah Nurdin Yana, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan SKPD tersebut, Bupati Garut secara terbuka mengakui adanya persoalan nyata di lapangan akibat implementasi regulasi pusat di tingkat desa.
“Ini menyangkut kebijakan dari pemerintah pusat. Tujuannya baik, tapi faktanya di lapangan muncul persoalan. Karena itu, kami sepakat membentuk tim kecil agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” kata Abdusy Syakur Amin.
Menurut Syakur, tim kecil tersebut akan bergerak cepat menginventarisasi seluruh aspirasi yang disampaikan Apdesi dan masyarakat desa. Pemkab Garut, kata dia, juga akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta Badan Gizi Nasional (BGN) agar regulasi yang dinilai memberatkan desa dapat dievaluasi.
“Aspirasi masyarakat desa akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan BGN. Harapannya, ada penyesuaian regulasi agar manfaatnya lebih terasa dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan desa. Ia menekankan bahwa komunikasi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan untuk mencari solusi terbaik.
“Hari ini bukan soal demo atau tekanan. Ini silaturahmi dengan masyarakat desa. DPRD serius, Pemkab juga serius. Ada komunikasi aktif di antara kami untuk menyelesaikan persoalan, meskipun prosesnya tentu tidak instan,” ujar Aris.
Ia menambahkan, DPRD akan memastikan hasil audiensi tidak berhenti pada janji, melainkan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret yang berpihak kepada desa.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Garut Oban Sobana menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum penting bagi desa. Ia mengapresiasi respons cepat Bupati dan DPRD yang bersedia membuka ruang dialog secara langsung.
“Aspirasi desa sudah kami sampaikan. Alhamdulillah, ditanggapi dengan serius dan ada komitmen tindak lanjut,” kata Oban.
Dalam audiensi tersebut, Apdesi menyampaikan empat isu utama. Pertama, dampak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 081 Tahun 2025 yang menyebabkan sejumlah desa mengalami kendala karena dana belum cair, sementara pekerjaan telah berjalan.
Kedua, soal efisiensi Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana transfer. Apdesi menegaskan bahwa efisiensi anggaran ternyata berlaku di seluruh satuan kerja di Kabupaten Garut, termasuk dinas dan DPRD, terutama terkait pemotongan 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketiga, Apdesi meminta keberpihakan yang lebih kuat terhadap desa dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat desa dan mampu mendorong ekonomi lokal.
Keempat, Apdesi menyoroti persoalan koperasi desa dan keterbatasan tanah carik. Mereka berharap ada regulasi yang mempermudah proses ruislag atau tukar guling tanah carik desa agar dapat dimanfaatkan secara strategis untuk mendukung program KDMP.
Apdesi berharap, hasil audiensi ini segera ditindaklanjuti dan melahirkan kebijakan yang lebih adil serta berpihak pada desa, seiring komitmen Pemkab dan DPRD Garut untuk tidak meninggalkan desa dalam arus kebijakan nasional. ***

.png)












