Nasional

Berambut Cepak, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditetapkan Tersangka

×

Berambut Cepak, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
HS, pria yang ancam penggal Jokowi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo akhirnya ditangkap, Minggu (12/5/2019). Pria berambut cepak itu berinsial HS.

HS ditangkap di Parung, Bogor Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditangkap tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, HS mengenakan baju dan celana hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa HS mengucapkan kata-kata, “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah.”

Baca Juga:   Tersangka Iwa Karniwa: Saya akan Kooperatif dan Bantu KPK

Menurut Argo, HS sudah ditetapkan tersangka. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini, Senin (13/5/2019).

HS dilaporkan ke polisi oleh Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer. Ucapan HS diketahui lewat video yang viral di media sosial. Dia tampak mengenakan jaket.

Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. (Ryt/Gun)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *