Hukum

Polda Jabar Jadikan Tersangka Penjual Hewan Langka Lewat Medsos

×

Polda Jabar Jadikan Tersangka Penjual Hewan Langka Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini
Polisi memperlihatkan sejumlah hewan langka yang berhasil disita. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polda Jabar dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar mengungkap kasus hewan langka dan dilindungi yang dijual melalui media sosial. Dari kasus ini polisi menetapkan penjual hewan Dede Nurdin (29) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Dede ditangkap belum lama ini di rumahnya Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

“Dari tersangka kita amankan sejumlah hewan seperti enam ekor lutung, dua ekor surili dan satu ekor owa,” ujar Truno di Polda Jabar, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:   Tersangka Iwa Karniwa: Saya akan Kooperatif dan Bantu KPK

Dari hasil penyelidikan, Dede mendapatkan hewan tersebut dari kenalannya yang berprofesi sebagai pemburu. Untuk satu ekor lutung ia beli dengan harga Rp 200 ribu, surili Rp 300 ribu sedangkan owa Rp 2 juta.

Hewan tersebut, kata Truno, dijual oleh tersangka melalui media sosial. “Bisnisnya ini baru ia mulai sejak Oktober 2019,” katanya.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan tersangka kini telah ditahan. Sementara hewan yang disita diserahkan ke BKSDA untuk dirawat dan dikembalikan ke alam.

Baca Juga:   Densus 88 Ringkus 7 Terduga Teroris di Bandung, Garut, Cirebon, dan Bogor

Pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dengan memburu kurir, pemburu dan pembeli hewan. Sementara tersangka dijerat UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ucapnya.

Di tempat yang sama Dede mengaku baru dua bulan berbisnis atas saran temannya di Kabupaten Bogor. Dede yang kerja serabutan menuruti saran tersebut dengan mencari orang yang sanggup berburu hewan di hutan perbatasan Ciamis-Tasikmalaya.

Baca Juga:   Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Ancaman Pembunuhan Via Watsapp

“Rata-rata hewan saya beli Rp 200 ribu per ekor, kalau owa lebih mahal bisa jutaan. Setelah didapat saya jual lagi ke orang lain dengan selisih dua kali lipat,” ujar Dede. (dtc/Fj)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *