Berita

Guru PPPK Paruh Waktu di Garut Keluhkan Gaji Juni Belum Cair, Padahal Pegawai Lain Sudah Menerima

×

Guru PPPK Paruh Waktu di Garut Keluhkan Gaji Juni Belum Cair, Padahal Pegawai Lain Sudah Menerima

Sebarkan artikel ini
Foto: ILUSTRASI.

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Garut mengeluhkan belum cairnya gaji bulan Juni 2026 hingga Senin (8/6/2026). Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan guru karena pada saat yang sama sejumlah PPPK Paruh Waktu non guru mengaku telah menerima gaji bulan Juni sekaligus gaji ke-13 beberapa hari sebelumnya.

Keluhan itu disampaikan para guru dari berbagai wilayah di Garut. Mereka mengaku kebingungan karena selama beberapa bulan terakhir pembayaran gaji berlangsung lancar dan bahkan dapat dicairkan sejak awal bulan melalui Bank Jabar Banten (BJB).

Salah seorang PPPK Paruh Waktu non guru di UPT Dinas Pertanian Kecamatan Cisewu, Dudi, mengaku telah menerima haknya beberapa hari lalu.

“Saya sudah mencairkan gaji bulan Juni 2026 beberapa hari lalu, bahkan gaji ke-13 pun sudah cair. Sekarang kedua gaji itu sudah habis,” ujar Dudi.

Baca Juga:   Korwil Pendidikan di Garut Resmi Diaktifkan Lagi, Disdik Tunjuk 42 Koordinator Baru untuk Perkuat Pelayanan Sekolah

Pernyataan serupa disampaikan PPPK Paruh Waktu non guru lainnya, yakni Kaja dan Gopur yang bertugas di Kantor Kecamatan Cisewu serta UPT Dinas Peternakan dan Perikanan Kecamatan Cisewu.

“Sudah cair beberapa hari lalu,” kata Gopur singkat.

Namun kondisi berbeda dialami para guru PPPK Paruh Waktu. Ketua PGRI Kecamatan Cisewu, Agus Rajab, mengatakan hingga Senin pagi para guru di wilayahnya belum menerima gaji bulan Juni.

“Hingga pukul 10.00 WIB hari Senin 8 Juni 2026, para guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Cisewu belum menerima gaji Juni 2026,” ujar Agus.

Menurut dia, keterlambatan tersebut menjadi pertanyaan karena selama ini pembayaran gaji berlangsung normal. Bahkan pada bulan-bulan sebelumnya, gaji sudah dapat dicairkan sejak tanggal 1 setiap bulannya.

Baca Juga:   Sejumlah Atlet Berprestasi di Garut Dapat Uang "Kadeudeuh" Rp2,5 Juta sampai Rp40 Juta

Agus mengaku heran karena pegawai PPPK Paruh Waktu non guru telah menerima gaji dan gaji ke-13, sementara guru PPPK Paruh Waktu belum menerima keduanya.

“Padahal sumber dananya sama-sama dari APBD. Kami tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab keterlambatan ini,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Ahmad Sonjaya, guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Pakenjeng. Ia menyebut kondisi tersebut tidak hanya terjadi di satu kecamatan, melainkan dirasakan oleh guru PPPK Paruh Waktu di berbagai wilayah Kabupaten Garut.

Menurut para guru, keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak di antara mereka yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan keluarga dari penghasilan tersebut.

Di berbagai grup komunikasi guru, lanjut mereka, muncul keluhan mengenai kebutuhan rumah tangga yang harus segera dipenuhi, mulai dari biaya pendidikan anak, kebutuhan dapur, hingga kewajiban pembayaran cicilan.

Baca Juga:   Wabup Helmi Budiman Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pinjaman Uang Fiktif yang Menimpa Warga Garut

Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan pencairan gaji sekaligus memastikan hak mereka dapat diterima secepatnya.

Mereka menilai kepastian informasi sangat penting agar para guru tidak terus diliputi ketidakpastian, terlebih menjelang berbagai kebutuhan rutin keluarga pada awal bulan.

Hingga berita ini ditulis, para guru PPPK Paruh Waktu di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut masih menunggu pencairan gaji bulan Juni 2026. Sementara itu, sejumlah PPPK Paruh Waktu non guru mengaku telah menerima gaji bulan Juni dan gaji ke-13 melalui rekening Bank BJB sejak beberapa hari lalu. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *