Berita

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Samarang Amankan Pemuda Diduga Mabuk yang Meresahkan Lingkungan

×

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Samarang Amankan Pemuda Diduga Mabuk yang Meresahkan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan diamankan Polsek Samarang, Polres Garut.

GOSIPGARUT.ID — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Samarang, Kabupaten Garut, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Taros Kapolres mengenai seorang pemuda yang diduga mabuk dan membuat warga merasa tidak nyaman di lingkungan tempat tinggalnya, Minggu (7/6/2026) malam.

Laporan tersebut berasal dari warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang. Menindaklanjuti informasi yang masuk, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, kehadiran petugas merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Baca Juga:   Laporan Masuk Tengah Malam, Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Mabuk dan Terlibat Keributan di Garut Kota

“Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Hilman kepada wartawan.

Menurut dia, situasi tersebut sempat menjadi perhatian warga karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Karena itu, petugas langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

AF kemudian dibawa ke Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain proses pemeriksaan, kepolisian juga memberikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:   PTPP Hijaukan Pesisir Tambakrejo dengan 1.000 Mangrove, Lindungi Masyarakat dari Abrasi dan Perubahan Iklim

Tidak hanya itu, polisi turut melakukan pendalaman terkait asal minuman keras yang dikonsumsi pemuda tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Samarang.

Hilman menuturkan, keberhasilan penanganan laporan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga:   KAI Divre III Palembang Sambut HUT ke-80 RI dengan Nuansa Merah Putih

“Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Melalui layanan Taros Kapolres, Polres Garut terus mendorong masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *