Hukum

Empat Geng Motor di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Aktivis Kemanusiaan Hingga Tewas

×

Empat Geng Motor di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Aktivis Kemanusiaan Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memberikan keterangan kepada wartawan seputar penetapan tersangka terhadap empat geng motor penganiaya aktivis kemanusiaan hingga tewas, Senin (16/10/2023).

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menetapkan empat orang yang merupakan komplotan geng motor menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di Kabupaten Garut.

“Untuk geng motor, jadi berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah kita tetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok bermotor terhadap seorang pengendara Panji Nurhakim (37) warga Garut hingga menyebabkan tewas di Jalan Ahmad Yani, Minggu (15/10/2023) dini hari.

Baca Juga:   Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka Video Syur "Vina Garut"

Kepolisian, kata Yonky, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan sebanyak 13 orang. Empat orang di antaranya ditetapkan status tersangka, yang lainnya status saksi.

“Untuk yang sudah kita periksa berjumlah 13, sementara saat ini sudah empat orang yang sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kapolres.

Ia menyampaikan dalam kasus penganiayaan itu masih terus didalami oleh penyidik, sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:   Polres Garut Akan Berlakukan Tes Psikologi untuk Syarat Pembuatan SIM

Kasus penganiayaan itu, kata Kapolres, terdapat pelakunya masih di bawah umur, meski begitu tetap menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan. Ini tetap kita dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kita tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat,” ujar Yonky.

Ia menyampaikan selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul mereka yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.

Baca Juga:   Residivis Jadi Otak Sindikat Uang Palsu Garut, Rekrut Anak Muda untuk Produksi

Polisi saat ini sudah mengamankan senjata tajam seperti golok, besi runcing, kemudian sejumlah sepeda motor yang disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan, untuk selanjutnya disita dan diproses hukum lebih lanjut.

“Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, kemudian senjata-senjata tajam lainnya yang sudah kita geledah tadi malam di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah yang sudah kita tetapkan tersangka,” pungkas Yonky. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *