Berita

Garut Jadi Daerah dengan Koperasi Merah Putih Terbanyak di Jabar, Pembangunan Terus Dikebut

×

Garut Jadi Daerah dengan Koperasi Merah Putih Terbanyak di Jabar, Pembangunan Terus Dikebut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Koperasi Merah Putih.

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut tercatat sebagai daerah dengan jumlah rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terbanyak di Jawa Barat. Dari total 933 koperasi yang telah beroperasi di Jawa Barat hingga akhir Mei 2026, Garut menjadi wilayah dengan jumlah unit terbanyak yang disiapkan, yakni mencapai 442 koperasi.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina. Meski jumlah koperasi yang telah beroperasi masih jauh dari target sekitar 3.600 unit yang ditetapkan selesai pada akhir Juli 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis target tersebut dapat tercapai melalui percepatan pembangunan yang saat ini berlangsung di berbagai daerah.

“Sekarang yang sedang proses pembangunan unit gerai jumlahnya bervariasi. Ada yang progresnya sudah 70 persen, ada yang 50 persen, dan ada juga yang tinggal tahap penyelesaian akhir sekitar 90 persen. Totalnya kurang lebih 3.017 unit,” kata Yuke, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga:   Tahan Hama, Benih Padi Jenis Inpari Akan Dikembangkan di Garut

Menurut Yuke, jika seluruh unit yang masih dalam tahap pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal, maka jumlah Koperasi Merah Putih di Jawa Barat bahkan berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau 3.017 unit yang masih berproses ditambah 933 unit yang sudah beroperasi, totalnya bisa mencapai sekitar 3.900 unit. Sementara targetnya sekitar 3.600 unit,” ujarnya.

Garut Terdepan dalam Jumlah Koperasi

Berdasarkan data Diskuk Jawa Barat, Kabupaten Garut menempati posisi teratas dengan 442 unit Koperasi Merah Putih yang direncanakan. Jumlah tersebut berada di atas Kabupaten Bogor yang memiliki 435 unit dan Kabupaten Cirebon sebanyak 424 unit.

Tingginya jumlah koperasi yang direncanakan di Garut menunjukkan besarnya cakupan wilayah desa dan kebutuhan pelayanan ekonomi masyarakat yang hendak dijangkau melalui program tersebut.

Namun demikian, Yuke menjelaskan bahwa tidak seluruh koperasi yang direncanakan telah memiliki bangunan yang siap digunakan. Sebagian besar masih berada dalam tahap pembangunan maupun penyelesaian fasilitas pendukung.

Baca Juga:   Polemik Jalan Cisewu Memanas, Ketua Parmusi: Jangan Dibongkar, Selesaikan Secara Hukum dan Musyawarah

Di Kabupaten Garut, misalnya, dari 442 koperasi yang direncanakan, baru 34 unit yang telah selesai dibangun. Sementara itu, sebanyak 181 unit masih dalam proses pengerjaan. Adapun sisanya berada pada berbagai tahapan persiapan dan pengembangan.

Kondisi serupa juga terjadi di daerah lain. Di Kabupaten Cirebon, dari total 424 koperasi yang direncanakan, sebanyak 50 unit telah selesai dibangun dan 279 unit masih dalam tahap pembangunan.

Perizinan Berjalan Bersamaan

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus mendorong percepatan proses perizinan agar koperasi yang telah dibangun dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat.

“Proses perizinan berjalan bersamaan dengan pembangunan. Tugas kami belum selesai karena pengajuan tetap harus melalui Agrinas untuk proses izin, kemudian pemerintah kabupaten dan kota melanjutkan proses perizinannya,” jelas Yuke.

Baca Juga:   Tagih Utang Berujung Penganiayaan di Garut, Korban Sesak Napas, Pelaku Kabur

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait terus dilakukan agar target penyelesaian pada Juli 2026 dapat terealisasi.

Menanggapi keberadaan Koperasi Merah Putih yang di sejumlah wilayah berdekatan dengan minimarket maupun toko kelontong, Yuke menegaskan bahwa koperasi tersebut tidak dibentuk untuk menjadi pesaing usaha ritel yang telah ada.

Menurut dia, fungsi utama koperasi adalah sebagai agregator yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat desa dengan harga yang terjangkau dan distribusi yang lebih merata.

“Niat awalnya bukan untuk bersaing secara langsung. Koperasi disiapkan menjadi agregator yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa. Produk yang disediakan seperti sembako, pupuk, LPG, dan kebutuhan dasar lainnya. Berbeda dengan minimarket yang memiliki jauh lebih banyak jenis barang,” kata Yuke. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *