GosipGarut.id — Kementerian Dalam Negeri menginformasikan bahwa jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah akan menggencarkan pelayanan perekaman KTP elektronik serentak secara nasional di 514 kabupaten/kota pada 27 Desember 2018.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengejar kekurangan sisa 2,6 persen yang belum melakukan perekaman, demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam siaran pers yang diterima Sabtu (22/12/2018).
Informasi ini dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/DUKCAPIL Tanggal 17 Desember 2018 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota dan diharapkan tersosialisasikan juga kepada seluruh instansi pemerintahan di daerah, camat/kepala distrik, lurah, kepala desa/kepala kampung, kepala dusun, kepala lingkungan RW/RT agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, Bahtiar juga menyampaikan permohonan partisipasi aktif masyarakat, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan perusahaan swasta, BUMN dan pihak terkait lainnya untuk turut membantu lakukan sosialisasi perekaman KTP elektronik secara serentak di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah membuka “call centre” untuk membantu pelayanan KTP elektronik kepada masyarakat. “Silahkan hubungi di nomor telepon 1500537,” ujarnya.
Bahtiar menjelaskan bahwa pada 27 Desember 2018 adalah perekaman KTP elektronik serentak di seluruh Indonesia, tetapi proses pelayanan perekaman ini tidak berhenti di situ saja.
Walaupun secara serentak hanya sehari, bukan berarti perekaman berhenti dalam sehari tersebut di tanggal 27 Desember 2018.
Penggencaran perekamanan KTP elektronik serentak secara nasional ini diarahkan kepada pemilih pemula, di SMU, SMK, perguruan tinggi, pondok pesantren atau masyarakat pemilih yang ada rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan serta tempat lainnya yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi, seperti perusahaan, perkantoran dan tempat usaha lainnya.
“Prinsipnya seluruh jajaran Dukcapil daerah terus melakukan pelayanan jemput bola sepanjang ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, baik individu, komunitas masyarakat, perusahaan, pabrik-pabrik, perumahan-perumahan, pengelola apartemen dan lain sebagainya yang menghubungi jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah untuk dilakukan perekaman KTP-el,” katanya.
Bahtiar juga menyampaikan optimistis pelayanan perekaman KTP-e serentak secara nasional pada 27 Desember 2018 dengan didukung semua pihak.
“Kami optimis jika seluruh masyarakat aktif melakukan perekaman maka perekamanan KTP-el bisa kita tuntaskan menuju ‘Single Identity Number’ (SIN) pada 2019,” katanya. (FJ/TSN)