Berita

Delapan SKPD dan Direksi PDAM Garut Masih Kosong, Pemkab Desak Kemendagri Segera Terbitkan Rekomendasi

×

Delapan SKPD dan Direksi PDAM Garut Masih Kosong, Pemkab Desak Kemendagri Segera Terbitkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI --Kursi jabatan kosong.

GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut tengah menghadapi stagnasi birokrasi akibat kekosongan jabatan definitif di delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tiga posisi direksi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hingga saat ini, seluruh posisi tersebut masih dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengangkatan definitif.

Delapan SKPD yang mengalami kekosongan jabatan kepala meliputi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan (Disdik), Asisten Daerah II, Sekretariat DPRD (Sekwan), serta jabatan Direktur RSUD dr. Slamet Garut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pengajuan nama-nama pejabat kepada Kemendagri untuk mengisi posisi definitif tersebut. Namun, hingga awal Agustus 2025 ini, belum ada sinyal persetujuan dari pusat.

Baca Juga:   Di Garut, Sejumlah Pemilik Kendaraan Diesel Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi

“Saya minggu kemarin telah mendatangi Dirjen Otonomi Daerah (Otda), saya minta supaya disegerakan. Karena banyak hal yang keputusannya harus dibuat oleh pejabat definitif,” ujar Syakur, Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana, juga telah melakukan upaya serupa dengan mendatangi Kemendagri. Namun, respons dari kementerian sejauh ini masih nihil.

Baca Juga:   5 Sekolah di Garut Sabet Penghargaan Lingkungan Nasional dan Provinsi, Bupati: Daerah Tak Boleh Minder

Kondisi ini dinilai menghambat laju pelayanan publik dan pengambilan kebijakan strategis di lingkup pemerintah daerah, termasuk pengelolaan keuangan, pendidikan, dan investasi.

Tak hanya pada SKPD, kekosongan jabatan juga terjadi di tubuh PDAM Garut. Bupati Garut telah mengusulkan tiga nama calon direksi, yakni Dadan Hidayatulloh sebagai calon Direktur Utama, Didi Mulyadi sebagai calon Direktur Teknik, dan Mahmud Gustiawan untuk posisi Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Pengusulan ini bahkan dilakukan lebih awal, namun nasibnya pun belum mendapat kejelasan.

Baca Juga:   Pemkab Garut Turunkan Target Pajak Tahun 2020 Menjadi Rp105 Miliar

Pemerintah Kabupaten Garut berharap Kemendagri segera mengeluarkan rekomendasi resmi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dengan kehadiran pejabat-pejabat definitif di pos strategis tersebut. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *