Berita

Pemkab Garut Belum Terima Informasi Penunjukan Eksplorasi Geothermal Gunung Papandayan oleh ESDM

×

Pemkab Garut Belum Terima Informasi Penunjukan Eksplorasi Geothermal Gunung Papandayan oleh ESDM

Sebarkan artikel ini
Sekda Garut, Nurdin Yana.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut mengaku belum menerima informasi resmi terkait penunjukan pelaksana eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Papandayan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan maupun koordinasi dari pemerintah pusat mengenai penunjukan tersebut.

“Belum ada laporan, belum ada koordinasi,” ujar Nurdin, usai apel di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (20/4/2026) pagi.

Baca Juga:   Viral Jawara Garut Tantang Hercules, Saat Dicari ke Rumahnya Sudah Tak Ada di Tempat

Nurdin mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Garut. Dari hasil komunikasi itu, dipastikan belum ada pemberitahuan resmi yang diterima dari Kementerian ESDM.

“Dari dinas terkait juga belum ada pemberitahuan,” kata dia.

Menurut Nurdin, pemerintah daerah akan menunggu arahan serta koordinasi dari pemerintah pusat untuk menyikapi rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Papandayan, yang berada di wilayah Kecamatan Cisurupan.

Baca Juga:   Garut Siapkan CFD dan CFN, Jalan Ahmad Yani atau Ibrahim Adjie Jadi Lokasi Alternatif

“Kita cuma bisa menunggu petunjuk dari pusat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menunjuk PT Daya Mas Papandayan Geothermal sebagai calon pelaksana penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi.

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Sinar Mas Grup. Penugasan mencakup wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, serta Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:   Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Garut Bentuk Tim Reaksi Cepat

Penunjukan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 3.Pm/EK.04/DEP/2026 tertanggal 9 Januari 2026 tentang calon pelaksana penugasan survei pendahuluan panas bumi di wilayah tersebut. (Ary)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *