GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa politisi PDI Perjuangan Juju Hartati terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017-2018.
Kepala Seksie Intel Kejari Garut, R Mohammad Taufik, mengatakan pemeriksaan terhadap Juju itu dilakukan Jum’at (22/11/2019) kemarin. Sebelumnya Kejari Garut telah melayangkan surat pemanggilan, namun Juju mangkir dalam pemanggilan tersebut.
“Bu Juju sebelumnya mangkir, sekarang dia memenuhi panggilan karena dulu alasannya bimtek,” kata dia.
Taufik menuturkan, Kejari memeriksa politisi perempuan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut itu terkait upaya penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi di lingkungan DPRD. Pemeriksaan Juju belum beres, rencananya akan melakukan pemeriksaan pada jadwal pemanggilan berikutnya.
“Pemeriksaan tadi belum beres, kemungkinan minggu depan dipanggil lagi,” ujarnya, Jum’at (22/11/2019).
Taufik menyampaikan, Juju merupakan satu dari 24 anggota DPRD Garut yang sudah menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Kejari Garut, lanjut dia, akan memeriksa semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang berjumlah 50 orang. “Sampai sekarang sudah ada 24 anggota dewan yang sudah diperiksa, sisanya nanti akan diperiksa,” kata Taufik. (Ant/Fj)



.png)











