Berita

Legislator F-PDIP Garut Sempat Mangkir dari Panggilan Kejari

×

Legislator F-PDIP Garut Sempat Mangkir dari Panggilan Kejari

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa politisi PDI Perjuangan Juju Hartati terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017-2018.

Kepala Seksie Intel Kejari Garut, R Mohammad Taufik, mengatakan pemeriksaan terhadap Juju itu dilakukan Jum’at (22/11/2019) kemarin. Sebelumnya Kejari Garut telah melayangkan surat pemanggilan, namun Juju mangkir dalam pemanggilan tersebut.

“Bu Juju sebelumnya mangkir, sekarang dia memenuhi panggilan karena dulu alasannya bimtek,” kata dia.

Baca Juga:   Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Jatiwangi Dilaporkan ke Kejaksaan

Taufik menuturkan, Kejari memeriksa politisi perempuan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut itu terkait upaya penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi di lingkungan DPRD. Pemeriksaan Juju belum beres, rencananya akan melakukan pemeriksaan pada jadwal pemanggilan berikutnya.

“Pemeriksaan tadi belum beres, kemungkinan minggu depan dipanggil lagi,” ujarnya, Jum’at (22/11/2019).

Taufik menyampaikan, Juju merupakan satu dari 24 anggota DPRD Garut yang sudah menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:   School of Information Systems BINUS University & CFX Kolaborasi dalam Crypto Education Expo, Mempersiapkan Talenta Digital Masa Depan

Kejari Garut, lanjut dia, akan memeriksa semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang berjumlah 50 orang. “Sampai sekarang sudah ada 24 anggota dewan yang sudah diperiksa, sisanya nanti akan diperiksa,” kata Taufik. (Ant/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *