Hukum

PN Garut Segera Menyidangkan Kasus Video Seks Gangbang “Vina Garut”

×

PN Garut Segera Menyidangkan Kasus Video Seks Gangbang “Vina Garut”

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pengadilan Negeri Garut Endratno Rajamai. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kasus video seks gangbang “Vina Garut” yang menghebohkan dunia maya beberapa waktu lalu, akan menumui klimaksnya. Pengadilan Negeri (PN) Garut, segera menggelar persidangan untuk memproses hukum perkara tersebut dalam waktu dekat.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Garut Endratno Rajamai mengatakan, lembaganya telah menerima tiga berkas perkara dalam kasus video “Vina Garut” tersebut.

“Sekarang tinggal menyusun jadwal persidangannya saja,” ujar dia, Sabtu (23/11/2019).

Baca Juga:   Tiga Terdakwa Kasus Video Asusila di Garut Terancam Penjara 12 Tahun

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) acara persidangan Pengadilan, lembaganya segera menyusun jadwal, termasuk penentuan majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus “Vina Garut”.

“Kalau hari ini ditetapkan, satu minggu kemudian akan mulai persidangannya,” kata Endratno menerangkan.

Kemudian, untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, lembaganya segera memasukan perkara itu dalam sistem informasi pengadilan negeri.

Baca Juga:   Mantan Suami Vina Garut Sakit Keras, Diduga Menderita HIV dan Stroke

“Ini kan perkara splitching, jadi dipastikan akan ditangani satu majelis hakim,” ungkap Endratno.

Ihwal persidangan dilakukan secara terbuka atau tertutup, tergantung pasal yang dikenakan dalam berkas yang dilimpahkan pihak kejaksaan.

“Kalau yang dibahas UU ITE bisa terbuka, tetapi kalau kesusilaan ya tertutup,” ujarnya.

Bahkan, Endratno mengakui tidak menutup kemungkinan memutar video “Vina Garut” di muka persidangan. “Ya tentu harus tertutup persidangannya,” kata dia. (Lp6/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *