GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan akan berupaya untuk meningkatkan daerah yang bebas open defecation free (ODF) atau buang air besar sembarangan (BABS) di Kabupaten Garut. Bupati tidak segan akan memberikan sanksi tegas kepada camat jika dalam kurun waktu satu tahun tidak bisa membebaskan wilayahnya dari ODF/BABS.
“Saya berharap STBM Sanitasi Total berbasis masyarakat ini. Saya akan melakukan punishment terhadap camat dan saya sudah bicara kepala Sekda (Sekretaris Daerah) supaya ini diperhatikan. Kalau camat tidak bisa meng-ODF-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa,” ujar dia dalam acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Bebas ODF Kecamatan Leuwigoong yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Rabu (24/2/2021).
Saat ini, lanjut Rudy, di Kabupaten Garut baru ada lima kecamatan yang baru mendeklarasikan bebas ODF dari total 42 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Garut.
“ODF itu dilaksanakan secara berjenjang tingkat desa, tingkat kelurahan, baru kecamatannya melakukan deklarasi. Kalau desa dan kelurahannya semua telah (bebas) ODF, ini adanya lima kecamatan dari 42 kecamatan. Makannya saya datang ke sini itu untuk memberikan support kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong) yang hari ini adalah hari di mana Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan (bebas) ODF. Masih ada 37 lagi kecamatan,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Leuwigoong, Asep Suhendar, mengatakan di penghujung tahun 2020 kemarin masih ada tiga desa yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan.
“Perlu kami laporkan kepada Bapak Bupati bahwa genap kurang lebih enam bulan saya mendapat kepercayaan ditugaskan di Kecamatan Leuwigoong. Di akhir 2020 dari delapan desa masih ada 3 desa yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan baru lima desa,” kata dia.
Asep menambahkan, seluruh masyakat Kecamatan Leuwigoong siap mengubah perilaku dengan mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan.
“Saat ini sudah disepakati ini bentuk tasyakur binikmah kepada Allah SWT bertepatan dengan 16 Februari 2021 Garut genap usianya 208 tahun. Ini merupakan kado terindah dari kami untuk Kabupaten Garut, Bapak Bupati yaitu dengan siapnya warga merubah perilaku yang tadinya tidak begitu sehat kepada stop buang air sembarangan,” ujarnya. (Yan AS)



.png)












