Berita

87 Ribu Hektare Hutan Garut Kritis, Aktivis Desak Pemkab Ambil Alih Pengelolaan

×

87 Ribu Hektare Hutan Garut Kritis, Aktivis Desak Pemkab Ambil Alih Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Yayasan Tangtudibuana melakukan audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Garut, Senin (28/7/2025).

GOSIPGARUT.ID — Puluhan ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Garut masuk dalam kategori lahan kritis. Kondisi ini memicu tingginya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, hingga kekeringan.

Aktivis lingkungan pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar mengambil peran aktif dalam pengelolaan hutan sebagai langkah mitigasi bencana.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Tangtudibuana, Ebit Mulyana, usai audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Garut, Senin (28/7/2025).

“Dari data Bappeda yang bersumber dari KCD Kehutanan Jabar, ada sekitar 87 ribu hektare hutan di Garut yang tergolong lahan kritis. Ini salah satu penyebab utama tingginya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah ini,” ungkap Ebit.

Baca Juga:   Demi Terwujudnya DOB Garut Utara, Ketua Apdesi Garut Bergabung di PM Gatra

Ia menilai bahwa bencana hidrometeorologi tidak hanya soal banjir dan longsor, tetapi juga bisa mengarah pada bencana turunan seperti kekeringan, gagal panen, krisis air, hingga gangguan ketahanan pangan.

Lebih lanjut, Ebit mengkritisi visi misi kepala daerah Garut yang dinilai belum menyentuh substansi mitigasi bencana secara konkret.

“Dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Garut memang disebutkan akan mewujudkan kelestarian sumber daya alam. Namun, kami tidak menemukan turunan program yang secara khusus menyasar mitigasi bencana hidrometeorologi,” jelasnya.

Baca Juga:   Pegunungan Garut Dilanda Cuaca Dingin, Pemkab Siapkan Selimut untuk Warga

Menurut Ebit, ketiadaan program mitigasi tersebut dapat menjadi bumerang bagi Pemkab. Jika bencana terjadi, capaian di sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi bisa hancur dalam sekejap.

Tangtudibuana juga menyatakan telah melakukan pendataan kerusakan lingkungan di kawasan hutan hulu Sungai Cimanuk, dan menyarankan agar Pemkab Garut segera menyusun strategi untuk mengambil alih pengelolaan kawasan hutan strategis dari pemerintah pusat atau provinsi.

“Contohnya, Tahura Dago di Bandung sudah dikelola oleh pemerintah daerah. Garut pun harus berani meminta hak kelola untuk kawasan seperti Gunung Mandalagiri, yang merupakan hulu Sungai Cimanuk,” kata Ebit.

Baca Juga:   Garut Luncurkan Bantuan Perbaikan Rutilahu, Wabup Berharap Tumbuhkan Jiwa Saling Bantu

Ia menekankan bahwa penurunan kualitas hutan akibat alih fungsi menjadi lahan kritis adalah penyebab utama bencana hidrometeorologi di Garut.

“Hutan-hutan yang terbengkalai harus diambil alih, ditanami kembali, dan dikelola secara berkelanjutan untuk mengembalikan fungsinya sebagai penyangga lingkungan,” tutupnya. (Ary)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *