Hukum

4.900 Miras Dimusnahkan, Kapolres Garut: Itu Hasil Razia di Akhir 2018

×

4.900 Miras Dimusnahkan, Kapolres Garut: Itu Hasil Razia di Akhir 2018

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memberikan keterangan wartawan soal pemusnahan miras. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polres Garut kembali memusnahkan 4.900 an lebih botol minuman keras (miras) hasil sitaan di akhir 2018. Miras dari berbagi merk itu disita dari distributor yang akan mengedarkan ke Garut.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, razia dilakukan selama 2018. Apalagi di akhir 2018 menjelang pergantian tahun, banyak miras yang beredar.

Baca Juga:   Satuan Narkoba Polres Garut Amankan Warga Karangpawitan Penjual Obat-obat Terlarang

“Akhir tahun kemarin ramai peredaran mirasnya. Setiap hari kami rutin merazia miras di sejumlah titik,” kata Budi usai pemusnahan miras di lapangan Mapolres Garut, Senin (14/1/2019).

Menurutnya, ada dua distributor miras yang diamankan di tengah jalan. Keduanya ditangkap di kawasan Kerkop dan Simpang Lima.

“Kenyataannya (peredaran miras) masih banyak. Kami minimalisir angka peredarannya. Selain miras yang bermerk, ada juga alkohol murni dan campuran lain untuk oplosan,” ujarnya.

Baca Juga:   Dua Anggota Tim Prabu Gadungan yang Rampas Sepeda Motor Diciduk

Razia yang rutin dilakukan, minimal bisa mengurangi peredaran miras. Meski tak bisa menghilangkan penjualannya.

“Kami ingin beri efek bagi konsumen dan distributornya. Biar tak ada miras yang masuk. Di setiap pintu masuk ke Garut selalu kami awasi,” ucapnya. (Yuyus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *