GOSIPGARUT.ID — Seorang pria di Garut, CC (24), yaitu pemilik akun Instagram yang menyebarkan gambar dan video yang mengandung unsur pornografi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Sudah ditetapkan tersangka dan kami tahan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Kamis (30/1/2020).
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersangka telah mengunggah banyak foto wanita tidak memakai pakaian atau berpakaian minim di Instagram miliknya.
Perbuatan tersangka itu, kata Maradona, menjadi ramai diperbincangkan masyarakat Garut khususnya bagi pengguna media sosial Instagram, bahkan ada warga yang melaporkan temuan itu ke polisi.
“Setelah viral dan banyak yang melapor, tim segera bergerak mencari pelaku. Kami telusuri dan bisa mengetahuinya,” ujar dia. Sementara konten pornografi unggahan pelaku di Instagram saat ini sudah dihapus.
Maradona mengatakan, CC ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (30/1/2020) dinihari. “Pemilik akun Instagram telah kami tangkap dini hari tadi di Tarogong Kidul (Garut),” katanya.
Sebelumnya terdapat puluhan foto, di antaranya foto tidak menggunakan busana dan berpakaian minim. Foto dan video yang diunggah pelaku itu diduga tempatnya di kawasan Garut Kota. (Ant/Fj)



















