GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut turun tangan mengusut kasus dugaan perundungan yang menimpa dua siswi kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maripari, Kecamatan Sukawening. Aksi kekerasan fisik ini terjadi di pematang sawah Desa Mekarhurip pada Senin sore, 7 September 2026.
Kedua korban, yang sama-sama berinisial N, memboyong kasus ini ke jalur hukum. Mereka mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut pada Selasa, 8 September 2026. Pemeriksaan medis berupa visum et repertum langsung ditempuh guna melengkapi alat bukti penyidikan.
Fakta di lapangan menyingkap keterlibatan pelajar dari jenjang pendidikan lebih tinggi. Terduga pelaku diindikasi kuat merupakan siswi dari salah satu SMA Negeri dan SMK swasta di Kabupaten Garut.
Pihak sekolah mengonfirmasi penanganan perkara ini telah sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Proses hukum kini berjalan paralel dengan pendalaman motif perundungan.
“Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polres Garut. Kedua korban juga sudah divisum,” kata Kepala MTs Maripari, Saep Munawar, Rabu, 9 September 2026.
Eskalasi kasus ini memantik respons Pemerintah Kabupaten Garut. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB P3A) menerjunkan tim khusus ke MTs Maripari untuk memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan.
Petugas juga mendatangi kediaman kedua korban guna melihat dari dekat kondisi psikologis mereka. Pemkab Garut menyiapkan pendampingan psikologis lanjutan di kantor Dinas KB P3A untuk memulihkan trauma korban selama proses hukum berjalan.
Sikap tertutup masih ditunjukkan instansi pendidikan penanggung jawab terduga pelaku. Upaya konfirmasi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI di Jalan Pramuka, Garut, belum membuahkan hasil. Kepala KCD tak ada di tempat saat disambangi pada Rabu siang.
Petugas keamanan menyatakan pimpinannya sedang beragenda di Garut Selatan sejak pagi. Hingga berita ini ditulis, KCD Pendidikan Wilayah XI maupun pihak SMAN dan SMK swasta terkait belum memberikan klarifikasi resmi.
Aparat kepolisian masih merahasiakan identitas lengkap korban maupun terduga pelaku. Langkah ini diambil demi mematuhi asas perlindungan anak di bawah umur serta menjaga independensi penyidikan yang tengah berlangsung. (Yuyus)



.png)

















