Berita

Pemuda 28 Tahun Dibekuk Polisi Usai Bobol Rumah Dagang di Garut Kota

×

Pemuda 28 Tahun Dibekuk Polisi Usai Bobol Rumah Dagang di Garut Kota

Sebarkan artikel ini
Pemuda 28 tahun dibekuk polisi usai bobol rumah dagang di Kecamatan Garut Kota.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian yang menyasar rumah sekaligus tempat usaha di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, berhasil diungkap jajaran Polsek Garut Kota.

Seorang pemuda berinisial DAR (28) ditangkap setelah diduga membobol rumah milik warga saat dini hari.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengatakan pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

“Pelaku berinisial DAR (28), warga Kecamatan Garut Kota, berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Zainuri, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:   Kak Atalia Praratya Ridwan Kamil Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002, Kelurahan Kota Wetan.

Korban, Wawan Sopian, awalnya datang ke rumah yang digunakan sebagai tempat berdagang. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan menemukan sejumlah barang telah hilang.

Baca Juga:   Ketua RW O8 Paminggir Dipinta Agar Melanjutkan Sinergitas dengan Kelurahan

Barang-barang yang raib di antaranya jaket kulit warna hitam, celana levis biru muda, kemeja hijau, sandal tarumpah hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:   Ganggu Ketertiban, Balapan Liar di Waktu Sahur Dibubarkan Polsek Pasirwangi

Zainuri juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan memastikan kondisi rumah dan tempat usaha dalam keadaan aman saat ditinggalkan. ***

Gusrajab
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *