Berita

Modus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Garut Dibekuk Polisi

×

Modus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Garut Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi bekuk tiga pelaku curas di Sukaresmi Garut.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus menghadang pengendara menggunakan batang pohon pisang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot, RT 04 RW 05, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi. Saat itu, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor di jalan desa yang minim penerangan.

Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro mengatakan, para pelaku sengaja meletakkan batang pohon pisang di tengah jalan untuk menghambat laju kendaraan korban.

Baca Juga:   BINUS Resmi Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Menjawab Tantangan Masa Depan Arsitektur Indonesia

“Ketika korban berhenti dan berusaha menyingkirkan batang pohon pisang, para pelaku tiba-tiba menarik korban, melakukan kekerasan, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Yulius kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cisurupan langsung melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri-ciri pelaku kepada masyarakat sekitar.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mendapat informasi terkait keberadaan para terduga pelaku. Bersama warga, petugas kemudian mengamankan tiga orang, yakni AT (21), DD (19), dan DS (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi.

Baca Juga:   Bantuan Infrastruktur Pedesaan di Cisewu Separuhnya Ditelan Rabat Beton Jalan Desa

Ketiga terduga pelaku sempat diamankan di Kantor Desa Mekarjaya. Untuk mengantisipasi situasi yang memanas akibat banyaknya warga yang berdatangan, Kanit Reskrim segera berkoordinasi dengan piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut.

Kapolsek Cisurupan turun langsung memimpin evakuasi para pelaku dari lokasi guna mencegah aksi main hakim sendiri. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, serta satu batang pohon pisang sepanjang kurang lebih 120 sentimeter,” kata Yulius.

Baca Juga:   Bupati Rudy: Kopi dari Kawasan Hutan Garut akan Dipamerkan di Dubai

Ia menegaskan, langkah cepat kepolisian dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *