GOSIPGARUT.ID — Penyelenggara Piala Anak Indonesia 2026, Firman, melayangkan keberatan atas sanksi skorsing 24 bulan dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat. Ia dinilai melanggar aturan dalam penyelenggaraan Piala Suratin U-15 zona Priangan di Kabupaten Garut.
Firman menegaskan sanksi pribadi tersebut tidak berdasar karena ia tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan resmi sebagai ketua panitia.
Selain sanksi individu, keputusan Asprov PSSI Jawa Barat turut membekukan aktivitas sepak bola di Kabupaten Garut. Sanksi untuk PSSI Kabupaten Garut mencakup pembekuan kegiatan di tingkat provinsi selama 12 bulan, penutupan akses penggunaan lapangan, hingga larangan menggelar kompetisi internal.
Langkah ini dinilai mengancam keberlangsungan pembinaan pemain muda di daerah tersebut.
Firman membantah tuduhan bahwa Kabupaten Garut mengajukan diri secara sepihak sebagai tuan rumah Piala Suratin U-15. Menurut dia, Garut ditunjuk langsung oleh Asprov dengan iming-iming biaya operasional yang ditanggung. Namun, janji anggaran tersebut tak kunjung terealisasi menjelang hari pertandingan.
Ketua PSSI Kabupaten Garut Amar Komarudin bersama Firman sempat menyatakan mundur sebagai tuan rumah karena ketidakjelasan anggaran. Namun, pengunduran diri itu diabaikan.
Firman mengaku mendapat tekanan melalui telepon dari pihak Asprov agar tetap menjalankan pertandingan demi kelancaran kompetisi.
”Saya ditelepon berkali-kali agar membantu karena keesokan harinya pertandingan harus digelar. Saya diminta membantu sebagai operator di Kabupaten Garut. Jadi, bukan saya yang mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah,” ujar Firman.
Ia membeberkan bahwa sejak awal proses pembentukan kepanitiaan, tidak pernah ada SK resmi yang menetapkan namanya sebagai ketua penyelenggara. Keterlibatannya murni karena memiliki kesiapan peralatan serta tim di lapangan.
“Saya tidak terima karena dalam pelaksanaan kegiatan itu, saya tidak merasa menjadi ketua. Dari awal tidak ada surat resmi atau SK. Saya hanya menjalankan kegiatan,” katanya.
Keputusan sanksi ini memicu tanda tanya besar karena diterbitkan berdekatan dengan jadwal pelaksanaan Piala Anak Indonesia 2026 yang tengah dipersiapkannya.
Firman mengaku telah berulangkali meminta klarifikasi resmi kepada pengurus Asprov PSSI Jawa Barat, namun seluruh saluran komunikasi tersumbat.
Empat pejabat Asprov yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon tidak memberikan respons. Bungkamnya otoritas sepak bola Jawa Barat semakin menguatkan indikasi ketidaktransparan proses penetapan sanksi.
Dampak keputusan ini dinilai merugikan ekosistem sepak bola di Garut. Pembekuan kompetisi dan penutupan fasilitas olahraga mematikan ruang gerak para pesepak bola muda yang sedang membina bakat.
Firman menegaskan penolakannya terhadap sanksi tersebut bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk menyelamatkan masa depan sepak bola di Garut.
“Saya tidak ingin kegiatan sepak bola di Kabupaten Garut terhenti. Karena itu, saya ingin ada penjelasan yang jelas mengenai dasar sanksi ini dan bagaimana persoalan tersebut bisa diselesaikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Asprov PSSI Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penjatuhan sanksi serta tiadanya tanggapan atas upaya klarifikasi dari PSSI Kabupaten Garut. (Yuyus)



.png)








