Berita

Ketua RW O8 Paminggir Dipinta Agar Melanjutkan Sinergitas dengan Kelurahan

×

Ketua RW O8 Paminggir Dipinta Agar Melanjutkan Sinergitas dengan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Lurah Paminggir, Asep Ridwan (tengah berbicara), saat melantik Ketua RW 08 yang baru terpilih, Endang Kurnia. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Ketua Rukun Warga (RW) 08, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diminta agar melanjutkan sinergitas dengan pihak kelurahan yang selama ini sudah terbangun dengan baik.

Ketua RW 08 juga diminta untuk mempertahankan prestasi dan sejumlah kejuaraan yang sudah diraihnya, antara lain juara kebersihan, Eco Village, dan lain-lain.

“Saya ingin prestasi-prestasi itu tetap dipertahankan dan juga terus menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan, mengingat tahun depan ada beberapa program yang sepertinya harus ada sinergitas antara kelurahan dengan pihak RW,” ujar Lurah Paminggir, Asep Ridwan, saat melantik Ketua RW 08 yang baru terpilih, Endang Kurnia.

Baca Juga:   Dikagumi Perusahaan, 3 Mahasiswa Uniga Jadi Headline Koran Jepang

Asep menambahkan, sebentar lagi akan dibangun jogging track yang membentang sepanjang bantaran sungai Cimanuk, mulai dari Maktal sampai jembatan Leuwidaun, yang melewati beberapa RW di kelurahan Paminggir. Tentunya termasuk RW 08.

Sementara Ketua RW 08, Endang Kurnia mengatakan, dirinya akan terus membangun RW 08 menuju yang lebih baik lagi. Dalam masa dua periode kepemimpinannya banyak hal positif yang dilakukan dan bersinergi dengan warga di RW 08. Sehingga nama baik dan prestasi yang didapat oleh RW 08 mampu terus terjaga.

Baca Juga:   ASN Disparbud Garut yang Terjerat Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan

“Saya akan terus melakukan komunikasi intens dengan para pihak, tokoh masyarakat, kepemudaan, DKM, agar bisa bersama-sama membangun RW 08 ke arah yang lebih baik dan berprestasi. Tidak lupa pula akan lebih menggiatkan sinergitas dengan pihak kelurahan yang sebelumnya memang telah terjalin erat,” tandas dia.

Kembali kepada Lurah Paminggir, Asep Ridwan. Menyinggung dengan jabatan RW yang akan diduduki Endang Kurnia, ia mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2020, masa jabatan RW diperpanjang menjadi lima tahun dari yang sebelumnya adalah tiga tahun.

Baca Juga:   Warga Garut Pusing, Setiap Turun Hujan Jalan-jalan Terendam Banjir

“Jadi Bapak Endang Kurnia ini menjabat dari 2020 sampai dengan 2025. Kalau dulu kan tiga tahun sekarang berubah menjadi lima tahun,” kata dia. (Yuyus)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *