GOSIPGARUT.ID — Aparat Kepolisian Resor Garut mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat keributan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (29/4/2026) dini hari.
Penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut sekitar pukul 00.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga orang dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ketiganya masing-masing berinisial S (21), FN (20), dan A (22), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota.
Petugas kemudian mengamankan ketiga pemuda tersebut ke Markas Komando Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat untuk mencegah gangguan kamtibmas meluas,” ujarnya.
Ardiyanto menambahkan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan yang lebih besar, terutama pada waktu rawan seperti malam hingga dini hari.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan yang tersedia, sehingga situasi tetap kondusif. ***



.png)











