Peristiwa

Gara-gara Ponsel, Perempuan di Garut Tewas Tertemper Kereta Api Turangga​

×

Gara-gara Ponsel, Perempuan di Garut Tewas Tertemper Kereta Api Turangga​

Sebarkan artikel ini
Korban tewas tertemper kereta api di Leles Garut saat dievakuasi petugas.

GOSIPGARUT.ID — Konsentrasi pada layar telepon seluler berujung maut bagi D.A.S. Perempuan berusia 37 tahun itu tewas seketika setelah tertemper Kereta Api (KA) Turangga di lintasan rel Kilometer 205+½, Kampung Galuma, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jumat malam, 16 Oktober 2026.

​Tragedi di petak jalan antara Stasiun Leles dan Karangsari tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang disinyalir tengah berjalan menyusuri ruang manfaat jalur kereta api tak menyadari melajunya KA Turangga relasi Bandung–Surabaya dengan lokomotif CC2061341 dari arah belakang. Benturan keras tak terelakkan hingga tubuh korban terseret sekitar 10 meter.

​Hasil pengumpulan bahan keterangan polisi dari para saksi mengindikasikan bahwa masinis KA Turangga telah membunyikan suling lokomotif atau klakson peringatan berulang kali saat melihat keberadaan korban di jalur rel. Namun, perhatian korban yang tersedot ke layar ponsel diduga membuat peringatan nyaring itu tak terdengar.

Baca Juga:   Unjukrasa Buruh dan Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Garut Diwarnai Kericuhan

​Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman membenarkan parahnya dampak benturan yang dialami korban di lokasi kejadian.

​”Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat,” kata Kompol Alit Kadarusman, Sabtu, 17 Oktober 2026.

​Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Kadungora langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan petugas Stasiun Leles dan RSUD dr. Slamet Garut untuk mengevakuasi jasad korban.

Baca Juga:   Kebakaran Rumah di Cilawu Garut, Tungku Diduga Jadi Pemicu

​Murni Musibah, Keluarga Menolak Autopsi

​Pemeriksaan medis dan identifikasi awal di RSUD dr. Slamet telah diselesaikan pada malam yang sama. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan jenazah D.A.S. kepada keluarga untuk dimakamkan.

​Alit menyatakan bahwa keluarga korban memaklumi kronologi kejadian dan memutuskan untuk tidak mengutus jenazah menjalani autopsi lanjutan.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” tutur dia. ***

Gusrajab
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *