GOSIPGARUT.ID — Teka-teki luka parah yang menimpa Pazwa Pahaludin (15), pelajar SMA asal Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, akhirnya terbongkar. Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut meringkus MHA (19), terduga pelaku penembakan yang sempat buron usai menganiaya korban saat kegiatan berkemah.
MHA ditangkap di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Jumat, 9 Oktober 2026 sore. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun Glock 19 berwarna hitam perak.
”Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Berawal dari Berkemah Alumni
Insiden ini terjadi saat korban mengikuti acara berkemah dan pertemuan alumni sekolah di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu, 27 September 2026. Pulang dari lokasi, Pazwa mengalami pembengkakan dan pendarahan hebat di mata kirinya.
Awalnya, beredar kabar korban hanya terkena lemparan bola plastik. Namun, kejanggalan terungkap setelah Pazwa dirujuk ke Rumah Sakit Cicendo, Bandung. Hasil pemeriksaan medis menemukan serpihan logam tertancap di mata kiri korban.
Tiga Kali Letusan Airsoft Gun
Keterangan saksi kunci menguatkan dugaan tindak pidana. Menurut teman korban, MHA tiba-tiba mendatangi lokasi berkemah dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali dengan airsoft gun. Salah satu peluru mengenai mata kiri Pazwa.
“Korban diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah,” ujar Hendra.
Polisi kini fokus mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut serta menyusun rangkaian kronologi guna menentukan pasal pidana yang disangkakan kepada MHA. ***



.png)









