Berita

Misteri Serpihan Logam di Mata Pelajar Garut Terkuak, Pelaku Penembakan Diringkus

×

Misteri Serpihan Logam di Mata Pelajar Garut Terkuak, Pelaku Penembakan Diringkus

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penembakan siswa di Markas Polres Garut, Sabtu 10 Oktober 2026.

GOSIPGARUT.ID — Teka-teki luka parah yang menimpa Pazwa Pahaludin (15), pelajar SMA asal Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, akhirnya terbongkar. Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut meringkus MHA (19), terduga pelaku penembakan yang sempat buron usai menganiaya korban saat kegiatan berkemah.

​MHA ditangkap di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Jumat, 9 Oktober 2026 sore. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun Glock 19 berwarna hitam perak.

​”Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Baca Juga:   Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Yugi Bayu Hendarto Jadi Kapolres Garut Gantikan Mochamad Fajar Gemilang

​Berawal dari Berkemah Alumni

​Insiden ini terjadi saat korban mengikuti acara berkemah dan pertemuan alumni sekolah di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu, 27 September 2026. Pulang dari lokasi, Pazwa mengalami pembengkakan dan pendarahan hebat di mata kirinya.

​Awalnya, beredar kabar korban hanya terkena lemparan bola plastik. Namun, kejanggalan terungkap setelah Pazwa dirujuk ke Rumah Sakit Cicendo, Bandung. Hasil pemeriksaan medis menemukan serpihan logam tertancap di mata kiri korban.

Baca Juga:   Hari Ini Tambah 16 Positif Covid-19 di Garut, Satu Meninggal Dunia

​Tiga Kali Letusan Airsoft Gun

​Keterangan saksi kunci menguatkan dugaan tindak pidana. Menurut teman korban, MHA tiba-tiba mendatangi lokasi berkemah dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali dengan airsoft gun. Salah satu peluru mengenai mata kiri Pazwa.

​“Korban diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah,” ujar Hendra.

Baca Juga:   Penyaluran Beras BPNT di Garut Langgar Permendag No 59 Soal Pelabelan

​Polisi kini fokus mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut serta menyusun rangkaian kronologi guna menentukan pasal pidana yang disangkakan kepada MHA. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *