Headline

Putri Karlina Canangkan Satu Jam Belajar dan Mengaji bagi Anak dan Orangtua di Garut

×

Putri Karlina Canangkan Satu Jam Belajar dan Mengaji bagi Anak dan Orangtua di Garut

Sebarkan artikel ini
Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 2, Luthfianisa Putri Karlina, dalam diskusi di cafe Alertakopi, Kecamatan Garut Kota, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

GOSIPGARUT.ID — Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 2, Luthfianisa Putri Karlina, mencanangkan jam mengaji dan belajar bagi anak di Garut. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi di cafe Alertakopi, Kecamatan Garut Kota, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Bincang santai ini dihadiri para kaum hawa melenial dengan tema perempuan memilih pada Pilkada Garut 2024. Para pembicara semuanya berasal dari kalangan perempuan. Mereka di antaranya Astri Novitasari, pengusaha perempuan; Audrey, mojang Garut 2022; Alis Suminar, aktivis perempuan dan Anisa dari praktisi hukum.

Baca Juga:   Terpeleset Saat Foto Selfie, Dua Pelajar Asal Bandung Tenggelam di Leuwi Rahong

Menurut Putri, program belajar dan ngaji itu merupakan upaya untuk mencegah terjadinya degradasi moral. Jam belajar bisa diterapkan pada pukul 19.00- 20.00 WIB. Waktu satu jam itu dapat dimanfaatkan orangtua untuk lebih mendekatkan diri dengan anaknya. Selain itu, orangtua pun harus bisa mengontrol kegiatan media sosial yang biasa dilakukan anak.

Baca Juga:   Jadwal SIM Keliling Garut Sabtu 19 Februari 2022, Cek Syarat dan Biayanya

Kehadiran orangtua dalam diri anak harus ditanamkan sejak dini. Sehingga anak merasa mendapat perhatian dari keluarganya. “Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Garut itu berawal dari kurang hadirnya keluarga sejak dini, sehingga menyebabkan pergaulan yang tidak benar,” ujar Putri.

Kasus kekerasan anak dan perempuan di Garut juga diakibatkan karena faktor kemiskinan. Karena itu rantai kemiskinan harus dipotong sampai tuntas. “Di lapangan kemiskinan itu di depan mata,” ujarnya.

Baca Juga:   Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Barang Kebutuhan Pokok di Garut Cenderung Turun

Dia mencontohkan penghasilan para petani tembakau di daerah Kecamatan Pasirwangi. Bila dirata-rata penghasilan sebulan hanya berkisar Rp500 ribu. Belum lagi perhatian pemerintah terhadap perempuan yang masih minim seperti insentif kader Posyandu upahnya hanya Rp50-80 ribu per bulan.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *