GOSIPGARUT.ID — Rumah tangga Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memasuki babak akhir. Keduanya sepakat mengakhiri pernikahan setelah Atalia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung.
Kesepakatan bercerai tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak usai menjalani proses mediasi di Bandung. Dalam mediasi yang berlangsung tertutup itu, Atalia dan Ridwan Kamil hadir langsung sebagai prinsipal dan menyatakan kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini, tadi sore tepatnya, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan dan dihadiri langsung oleh prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Menurut Wenda, mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antara kedua belah pihak. Meski demikian, proses hukum tetap akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga terbitnya putusan pengadilan.
“Hasilnya ada beberapa kesepakatan. Selanjutnya, perkara ini akan bergulir ke agenda persidangan dan secara normatif perceraian akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai nantinya ada putusan dari pengadilan,” katanya.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil telah sepakat berpisah secara dewasa dan saling menghormati. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah pengasuhan anak yang akan dilakukan bersama.
“Pada dasarnya, beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anak,” ujar Debi.
Debi juga menepis berbagai spekulasi yang berkembang di publik terkait adanya pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan, gugatan yang diajukan murni atas kesepakatan dan keinginan kedua belah pihak.
“Karena kami dari pihak penggugat yang menyusun isi gugatan, kami pastikan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Ini murni perpisahan karena keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung, publik kini menanti putusan resmi pengadilan atas perceraian pasangan tokoh publik tersebut. ***



.png)










