Headline

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut Tertibkan Parkir Liar di Sekitar RSUD dr. Slamet Lewat ETLE

×

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut Tertibkan Parkir Liar di Sekitar RSUD dr. Slamet Lewat ETLE

Sebarkan artikel ini
Operasi keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut menertibkan parkir liar di sekitar RSUD dr. Slamet lewat ETLE.

GOSIPGARUT.ID — Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban kendaraan roda empat (R4) yang parkir sembarangan di sekitar area rumah sakit. Parkir liar dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus menghambat akses kendaraan darurat yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan medis.

Selain penindakan melalui kamera ETLE, petugas di lapangan juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan fasilitas publik dan layanan kesehatan.

Baca Juga:   Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 4 Kali Lipat, Sentuh Rp650,61 Triliun di Tahun 2024

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono menegaskan, penegakan hukum tersebut dilaksanakan secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

“Penertiban parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian khusus kami karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pelayanan medis,” kata Luky.

Ia menjelaskan, penerapan ETLE bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan mendorong perubahan perilaku berlalu lintas masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Baca Juga:   Satuan Samapta Polres Garut Gencarkan Patroli Dialogis, Antisipasi C3 di Titik Keramaian

“Penegakan hukum melalui ETLE ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Luky.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang, demi keselamatan dan kepentingan bersama. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *