Berita

Bukan Zona PSBB, Aktivis Garut Minta Akses ke Garut Selatan Dijaga Ketat

×

Bukan Zona PSBB, Aktivis Garut Minta Akses ke Garut Selatan Dijaga Ketat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pos pemeriksaan PSBB.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara parsial di 14 kecamatan, mulai tanggal 6 Mei 2020. Ke-14 kecamatan tersebut umumnya berada di wilayah Garut bagian tengah dan utara.

Sementara Garut bagian selatan yang terdiri dari 15 kecamatan, tidak termasuk zona PSBB. Padahal, menurut aktivis Garut dari Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP) — Hasanuddin, kerentanan penyebaran virus Corona di Garut Selatan pun terbilang sangat tinggi.

“Mengingat posisi Garut Selatan berhubungan langsung dengan tiga kabupaten lain di sekitarnya, yaitu Bandung, Cianjur, dan Tasikmalaya. Ketika Garut Selatan tidak dimasukkan pada zona PSBB, saya mengkhawatirkan pergerakkan manusia dari tiga kabupaten ke Garut Selatan tidak bisa dibendung,” ujar Hasanuddin, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga:   Polres Garut Memburu Berandalan Bermotor Penusuk Tukang Las Hingga Tewas

Karena Garut Selatan tidak masuk pada zona PSBB, pinta pendiri LBH Padjadjaran itu, di sejumlah akses masuk ke Garut Selatan diperketat penjagaannya. Bila perlu, orang dari luar daerah jangan diberi peluang sedikit pun untuk masuk jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

“Seperti di perbatasan Kecamatan Talegong dan Pamulihan dengan Kabupaten Bandung, Kecamatan Cisewu dan Caringin dengan Kabupaten Cianjur, serta Kecamatan Cibalong dan Singajaya dengan Kabupaten Tasikmalaya. Di sejumlah akses masuk ini harus diperketat penjagaannya,” kata Hasanuddin.

Baca Juga:   Garut Genjot Swasembada Pangan, Ribuan Hektare Lahan Jagung Ditanam Serentak di Banyuresmi

Untuk mengantisipasi dan mencegah mobilitas sosial di sejumlah akses masuk ke Garut Selatan itu, dia berharap dilibatkannya semua unsur seperti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintahan desa.

“Tapi sebaiknya wilayah Garut Selatan juga masuk pada zona PSBB. Jika di Garut bagian tengah dan utara, PSBB diperuntukkan bagi penanganan dampak penyebaran Covid-19 karena indikasinya sudah banyak warga yang tertular, PSBB di Garut Selatan tujuannya untuk pencegahan,” tutur Hasanuddin.

Baca Juga:   PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Sertifikasi HGU Libatkan Multi-Stakeholder

Apabila Garut Selatan masuk zona PSBB, saran dia, Pemkab Garut harus mendahulukan kebutuhan pokok warga sebelum diberlakukan PSBB. Kemudian, harus ada fasilitas kesehatan, Puskesmas atau rumah sakit yang diperbantukan untuk mendukung PSBB di Garut Selatan.

“Untuk aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalankan work for home, harus diintruksikan guna membantu sosialisasi dan penanganan warga yang tidak terdata bantuan sosial,” kata Hasanuddin. (Galih P)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *