GOSIPGARUT.ID — Dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) dr Dodik Tugasworo mengingatkan tindakan penanganan untuk penderita stroke harus dilakukan secepat mungkin, atau tidak lebih dari 4,5 jam sejak gejalanya mulai muncul.
“Sampai ke rumah sakit kemudian dilakukan pemeriksaan dan tidak lebih dari 4,5 jam obat itu sudah bisa masuk. Jadi kalau ada serangan stroke jangan abaikan waktunya,” kata Dodik dalam diskusi daring, Jumat (26/10/2024).
Ia menekankan, kecepatan waktu penanganan stroke merupakan aspek terpenting dalam menanggulangi dampak fatal yang ditimbulkan dari stroke. Semakin cepat penderita stroke mendapat penanganan, maka kemungkinan pemulihan dan harapan hidupnya menjadi tinggi.
Dodik menerangkan, kecepatan waktu penanganan menjadi penting karena saat terjadi stroke sebanyak 32 ribu sel saraf mengalami kerusakan setiap detik dan semakin banyak sel saraf yang rusak maka tingkat harapan hidup pasien akan berkurang.
“Ketika seseorang kena stroke itu ada daerah di otak yang mati atau infark dan di sekitarnya itu ada daerah penumbra, daerah penumbra itu yang akan kita selamatkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dodik menekankan ketika terjadi gejala stroke maka harus segera dibawa ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan stroke sesegera mungkin.
Dodik menyebutkan, gejala-gejala stroke yang harus dikenali disingkat dalam slogan “SeGeRa Ke RS” yaitu akronim dari Se adalah senyum tidak simetris, Ge adalah gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba, Ra adalah bicara pelo, Ke adalah kebas separuh tubuh, R adalah rabun atau pandangan mata kabur tiba-tiba, dan S adalah sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba.