Politik

KPU Jabar: Iklan Kampanye Pilkada di Media Massa Berlangsung 13 Hari, Berikut Jadwalnya

×

KPU Jabar: Iklan Kampanye Pilkada di Media Massa Berlangsung 13 Hari, Berikut Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Pilkada serentak 2024.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan, iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa akan berlangsung selama 13 hari.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, peserta Pilkada dapat memulai iklan kampanye pada 10-23 November 2024 mendatang.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November. Kampanye iklan melalui iklan media massa itu dari 10-23 November,” kata dia.

Hedi mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.

“22 September kita penetapan, 23 September kita pengundian nomor urut, 24 September kita deklarasi damai di tingkat provinsi dan 25 September mulai kampanye. 24-26 November masa tenang, 27 November Pilkada Serentak,” ujarnya.

Baca Juga:   KPU Jabar: Kegiatan Reses Anggota Legislatif Harus Bebas dari Kampanye

Khusus untuk deklrasi damai, imbuh Hedi, pihaknya meminta KPU di 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024.

“Secara informal saya mengimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada tanggal 23 September,” tuturnya.

“Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai pukul 11.00 WIB, maka kegiatan deklarasi damai dilaksanakan bisa saja pukul 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif,” tambah Hedi.

Selain itu, pihaknya juga meminta kegiatan deklarasi damai tersebut digelar di tempat yang mudah diakses dan dapat dihadiri oleh banyak masyarakat.

Baca Juga:   Cecep Suhardiman Ajak Warga Memilih Caleg yang Dikenal

“Karena untuk deklarasi kan bagaimana kita mau mendeklarasi kalau publik sulit untuk mengaksesnya. Bisa lewat streaming, tapi tidak semua masyarakat itu punya kuota dan tidak semua masyarakat itu memanfaatkan media sosial,” ucap Hedi.

“Jadi untuk deklarasi damai diusahakan harus gebyar agar ada suasana, spirit sosialisasi kita bahwa 27 November itu adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” sambungnya.

Sehingga, lanjut Hedi, informasi terkait Pilkada 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Baca Juga:   70 Juta Lembar Surat Suara untuk 27 Kabupaten/Kota Mulai Didistribusikan KPU Jabar

“Publik harus tahu, ‘oh ini mulai ada calon’ dan 25 September itu sudah masuk tahapan kampanye. Jadi biar terasa karena ada juga hasil survei yang menunjukan 80 persen masyarakat itu tidak tau kapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Bisa jadi ada yang kurang dari kita karena sosialisasinya yang kurang maksimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk kegiatan deklarasi damai digelar meriah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.

“Maka saya mendorong untuk deklarasi damai silakan dibuat seramai mungkin biar publik tahu. Tapi tentu saja harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkas Hedi. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *