Politik

KPU Jabar Akan Sebar Rp885 Miliar ke 27 Kabupaten/Kota untuk Pelaksanaan Pilgub 2024

×

KPU Jabar Akan Sebar Rp885 Miliar ke 27 Kabupaten/Kota untuk Pelaksanaan Pilgub 2024

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Dana Pilgub.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bakal menyebar anggaran sebesar Rp885 miliar kepada 27 kabupaten/kota, untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) 2024.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memaparkan, untuk Pilgub 2024 total anggaran sebesar Rp1,1 triliun lebih. 80 persen di antaranya, yakni sekitar Rp885 miliar disebar ke kabupaten/kota.

“Kita ada cost sharing melingkupi honorarium PPK, PPS, PPDP, perlengkapan TPS, pembuatan TPS, operasional TPS pemutakhiran daftar pemilih, kemudian kesekretariatan PPK. Jadi untuk tujuh item ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Siaga 98 Mendukung Langkah Budiman Sudjatmiko Bertemu Prabowo Subianto

Kebutuhan yang sudah dianggarkan, kata Ummi, tidak boleh dibiayakan lagi oleh kabupaten/kota. Maka dari itu, KPU kabupaten/kota hanya dapat mengucurkan pembiayaan di luar tujuh item tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilgub maupun Pilwakot atau Pilbup, karena dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Jadi dari Rp1,1 triliun itu tidak berhenti di provinsi (KPU Jabar). Semua turun ke kabupaten/kota. Mereka tidak boleh mengganggarkan lagi. Tetapi kebutuhan lain (silakan), karena mereka juga menyelenggarakan Pilbup atau Pilwakot,” ucapnya.

Baca Juga:   Usai Tingkat Jabar, KPU Segera Menggelar Stand Up Comedy Kepemiluan di Kabupaten/Kota

Ummi menambahkan, kucuran anggaran Rp885 miliar ke 27 kabupaten/kota, besarannya akan bervariasi. Menyesuaikan jumlah TPS dan DPT. Sehingga, kota atau kabupaten yang memiliki jumlah TPS dan DPT lebih banyak, pastinya akan mendapat porsi besar ketimbang dengan yang sedikit.

“Tiga kabupaten/kota terbesar yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *