Politik

KPU Lantik 3.135 PPK Pilkada 2024 untuk 627 Kecamatan di 27 Kabupaten se-Jawa Barat

×

KPU Lantik 3.135 PPK Pilkada 2024 untuk 627 Kecamatan di 27 Kabupaten se-Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Situasi pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024).

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 3.135 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersebar di 627 kecamatan pada 27 kabupaten dan kota Provinsi Jawa Barat(Jabar), Kamis (16/5/2024).

Kadiv SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi’i mengatakan pelantikan PPK ini merupakan langkah awal penting dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati juga wali kota dan wakil wali kota di Jawa Barat.

“Keberadaan mereka diharapkan bisa berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024,” kata Abdullah, dalam keterangan, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:   KPU Garut Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilkada 2024, Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina

Dalam pelaksanaannya, ujar dia, KPU Jabar berpedoman pada SK KPU 476 tahun 2024 yang mengamanatkan KPU kabupaten dan kota untuk melaksanakan seleksi terbuka badan ad hoc dengan tahapan pendaftaran, tes tertulis dengan metode CAT dan wawancara.

Total pendaftar di seluruh wilayah KPU Jabar, mencapai 18.045 orang, yang lolos penelitian administrasi sebanyak 12.259 orang dari total kebutuhan anggota PPK sebanyak 3.135 orang.

“Para anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan,” kata Abdullah.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Panggil Mantan Kepala Polsek Pasirwangi

Para anggota PPK yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas mereka penuh dedikasi, profesionalisme dan imparsial, demi lancar dan suksesnya Pilkada Jabar pada tingkat kecamatan, agar bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan inisiasi budaya demokrasi di Jabar.

Dijelaskan olehnya, masa kerja PPK untuk pemilihan kepala daerah 2024 ini selama delapan bulan akan membantu KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah serentak.

“Jangan lupa penting bagi PPK untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada ini. Yang tak kalah penting lagi adalah bersinergi dengan berbagai para pihak untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” ucap Abdullah.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Temukan Ada Seribuan Anggota TNI dan Polri Masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Abdullah Sapi’i pun, memberikan apresiasi atas komitmen para anggota KPU kabupaten/kota yang telah bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka selama proses rekrutmen badan ad hoc ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan demokrasi dan masyarakat Jabar secara keseluruhan. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *