PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Mereka yang dilantik pertama, Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga kini Menkeu Sri Mulyani memiliki Wakil Menteri lain selain Suahasil Nazara. Kedua, Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru selaku Wakil Menteri Investasi.
Dan yang ketiga, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi. Thomas atau Tommy merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo Subianto. Lalu Sudaryono yang merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, dan Yuliot yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM.
Pelantikan 3 wakil menteri ini menarik, karena secara formal, mereka hanya akan bekerja sekitar 3 bulan atau sekitar 90 hari, mengingat tanggal 20 Oktober 2024, bangsa ini akan melantik Presiden/Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024. Catatan kritisnya adalah apa yang dapat mereka kerjakan dalam kurun waktu sekitar 3 bulan? Inilah politik. Banyak kebijakan yang cukup sulit diterima akal sehat.
Posisi wakil menteri dalam kabinet, salah besar kalau diibaratkan dengan “ban serep”. Wakil menteri betul-betul jabatan politik yang sangat terhormat. Pelantikannya pun sama dengan jabatan menteri yang dipimpin langsung oleh presiden. Arti lainnya, wakil menteri tidak dilantik oleh wakil presiden. Pertanyaannya, apakah tugas dan fungsinya sama dengan menteri?