PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Mereka yang dilantik pertama, Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga kini Menkeu Sri Mulyani memiliki Wakil Menteri lain selain Suahasil Nazara. Kedua, Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru selaku Wakil Menteri Investasi.
Dan yang ketiga, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi. Thomas atau Tommy merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo Subianto. Lalu Sudaryono yang merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, dan Yuliot yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM.
Pelantikan 3 wakil menteri ini menarik, karena secara formal, mereka hanya akan bekerja sekitar 3 bulan atau sekitar 90 hari, mengingat tanggal 20 Oktober 2024, bangsa ini akan melantik Presiden/Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024. Catatan kritisnya adalah apa yang dapat mereka kerjakan dalam kurun waktu sekitar 3 bulan? Inilah politik. Banyak kebijakan yang cukup sulit diterima akal sehat.
Posisi wakil menteri dalam kabinet, salah besar kalau diibaratkan dengan “ban serep”. Wakil menteri betul-betul jabatan politik yang sangat terhormat. Pelantikannya pun sama dengan jabatan menteri yang dipimpin langsung oleh presiden. Arti lainnya, wakil menteri tidak dilantik oleh wakil presiden. Pertanyaannya, apakah tugas dan fungsinya sama dengan menteri?
Jawaban inilah yang menarik untuk dibincangkan lebih serius. Seperti halnya jabatan wakil presiden, wakil gubernur, wakil bupati, wakil walikota, wakil menteri pun lebih banyak “mewakili” menteri dalam melaksanakan pekerjaannya. Apa yang dikerjakan wakil menteri sangat tergantung pada penugasan yang diberikan menterinya.
Bisa saja seorang wakil menteri hanya jadi penunggu kantor, karena hampir tidak pernah diberi tugas oleh menterinya. Hal yang sama, berlaku juga untuk wakil kepala daerah. Pernah terjadi di sebuah kabupaten ada wakil bupati yang mengundurkan diri, karena sejak dilantik dirinya hanya dijadilan pajangan saja oleh bupatinya. Aneh tapi nyata.
Dari tiga orang wakil menteri yang dilantik presiden, Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Keuangan merupakan kader partai politik. Keduanya tercatat sebagai petinggi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), baik di pusat atau daerah. Satu wamen lagi, yakni Wakil Menteri Investasi, memang berasal dari pejabat eselon 1 di kementeriannya.
Keberadaan wakil menteri hanya sekedar pelengkap aturan yang berlaku, sesungguhnya dapat kita amati di berbagai kementerian. Salah satunya di Kementerian Pertanian. Sejak dirinya dilantik jadi Wakil Menteri Pertanian, jarang sekali dirinya tampil di publik. Akibatnya wajar jika masyarakat pun hanya sedikit yang tahu dan mengenalnya.
Wakil Menteri Pertanian, terkesan asyik sendiri, sehingga tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, menteri, sekjen, dan salah satu direktur di direktorat jenderal kementeriannya, pernah melakukan korupsi, grativikasi, pemerasan dan sebagainya, sehingga harus berujung di hotel prodeo. Sang menteri diganjar 10 tahun penjara, lalu sekjen dan direktur diganjar 4 tahun penjara.
Pengalaman memperlihatkan, kiprah Wakil Menteri Pertanian, sangat ditentukan oleh “kejembaran manah” Menteri Pertanian untuk rela memberi penugasan kepada wakil menterinya. Bila menterinya terpotret sebagai sosok yang tidak percaya kepada wakil menterinya, jangan harap kita akan menyaksikan kinerja wakil menteri yang jempolan.
Di era kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang diberi kehormatan menjadi orang nomor satu di Kementerian Pertanian, kita hampir tidak pernah mendengar nama Marvick Hasnul Qolby sebagai Wakil Menteri Pertanian. Kita tidak pernah tahu persis, mengapa hal itu harus terjadi. Apakah karena Bung Amran tidak memberi tugas atau Bung Marvick yang memang tidak mau bekerja?
Persoalannya apakah setelah Bung Sudaryono dilantik jadi Wakil Menteri Pertanian, dirinya pun akan mengalami hal yang sama dengan Bung Marvick? Sebagai Ketua Partai Gerindra tingkat provinsi, Bung Sudaryono, mestinya “berani” meminta tugas dan pekerjaan kepada Menteri Pertanian untuk menunjukkan diri sebagai pejabat yang peduli terhadap nasib dan kehidupan petani di Tanah Merdeka.
Walau hanya tersisa waktu sekitar 3 bulan menjadi Wakil Menteri Pertanian, kita berharap agar Bung Sudaryono mampu menorehkan pemikiran cerdas dan bernasnya demi kemajuan pembangunan pertanian di negeri ini. Kita percaya Bung Sudaryono, bukan tipe pejabat yang hanya mampu jaga kantor, namun dirinya pun akan mampu memberi pandangan kreatif dan inovatif bagi masa depan pertanian di negeri ini.
Wakil Menteri Pertanian, hanyalah salah satu dari tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju yang masa kerjanya tinggal sekitar 3 bulan. Persis, seperti yang sering disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Ok Gas….Ok Gas…..Ok Gas, kita juga meminta agar Bung Sudaryono segera tancap gas membantu Menteri Pertanian untuk menuntaskan masalah yang krusial saat ini.
Namun begitu, kita juga menyadari, sisa waktu 3 bulan, bukanlah momen yang pas untuk menorehkan prestasi monumental dalam pembangunan pertanian. Tiga bulan adalah waktu yang cukup “samporet” untuk menghasilkan kinerja yang terukur dengan baik dan berkualitas. Yang paling keren ditempuh, bila dalam sisa waktu 3 bulan akan lahir gagasan kreatif dan inovatif untuk kejayaan dan keperkasaan pertanian masa kini dan mendatang. ***
(Penulis, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat)