SELAIN menjadi kewajiban dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima, ibadah haji juga merupakan suatu dambaan bagi seluruh umat muslim — setidaknya satu kali dalam semasa hidup. Maka dari itu antusiasme masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji sangat tinggi tak terkecuali masyarakat Indonesia.
Menurut data dari CNN Indonesia, jemaah haji di Indonesia merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan negara-negara lain di luar Arab Saudi. Pada tahun 2020, jumlah jemaah haji Indonesia yang dapat melaksanakan haji di Mekah masih sama seperti tahun 2019, yakni 231 ribu.
Dan 2019, Indonesia mendapat tambahan jatah kuota haji sebanyak 10 ribu dari Kerajaan Arab Saudi. Dari total 231 ribu, sebanyak 212.520 merupakan kuota untuk jamaah haji reguler dan 18.480 orang haji khusus.
Besarnya biaya haji menjadi kendala tersendiri di kalangan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah, dan biaya yang harus dipersiapkan setiap tahunnya mengalami kenaikan.
Di tengah keresahan masyarakat perihal besarnya biaya yang perlu dipersiapkan dalam melaksanakan ibadah haji, terdapat satu cara yang cukup praktis dan memberikan kemudahan bagi masyarakat menengah ke bawah dalam mengumpulkan dana untuk berangkat haji. Salah satunya adalah dengan adanya tabungan haji.
Tabungan haji merupakan salah satu produk yang ada di berbagai Bank Syariah yang ada di seluruh Indonesia. Tujuannya yaitu untuk memudahkan calon jemaah haji dalam mengumpulkan dana yang harus dipersiapkan.
Dengan adanya metode tabungan haji ini, calon jemaah haji bisa menabungkan uang tiap bulannya ke dalam rekening tabungan sampai nilai atau jumlah dana yang harus dipersiapkan. Dan salah salah satu Bank Syariah Indonesia yang menyediakan fasilitas dan produk tabungan haji adalah Bank BRI Syariah iB.