GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota menggelar patroli di sepanjang Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (29/6/2024). Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menggaruk 33 pemuda yang sedang menenggak minuman keras (miras).
Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan, menjelaskan patroli di sepanjang Jalan Ciledug itu berlangsung sekitat pukul 01:30 WIB. Saat melintasi Bank Mega, di sana petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi miras.
“Petugas pun langsung mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, di lokasi petugas menemukan sebanyak 16 botol miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dibungkus plastik,” ujarnya.
Masrokan menambahkan, setelah diperiksa kemudian ke-33 pemuda itu digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Ia menegaskan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan razia terhadap minuman keras dan knalpot brong. “Kami akan terus melakukan razia sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” kata Masrokan.
Seperti yang telah dilakukan sebelumnya pada Jumat (29/6/2024), pihaknya melakukan razia di sejumlah tempat. Dalam razia tersebut, kata Masrokan, petugas berhasil mengamankan knalpot brong sebanyak 85 buah, 15 unit sepeda motor, 23 botol miras, dan mengamankan sebanyak 11 orang. ***