GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, duduk bersama membahas terkait dengan penutupan sementara Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut.
Pembahasan soal penutupan program pengobatan gratis bagi warga kurang mampu itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/6/2024).
Rapat Kerja (Raker) dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Tatang Sumirat, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan wakil ketua hingga para anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh hasil atau kesimpulan dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif soal penutupan sementara Lapad Ruhama di RSUD dr. Slamet. (MAZ)