Budaya

Garut Sabet Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia dari Kemendikbud

×

Garut Sabet Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia dari Kemendikbud

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan berbicara dalam acara penyerahan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2020 dari Kemendikbud Republik Indonesia di Pendopo Garut, Selasa (2/12/2020). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut menyabet penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada seluruh warga Garut terutama kepada para pegiat seni, adat istiadat, dan kebudayaan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan dari negara kepada seluruh warga Garut terutama terhadap adat-istiadatnya, kebudayaannya, keseniannya, dan juga hal-hal lain termasuk dengan kekayaan alamnya,” kata Bupati Rudy Gunawan dalam acara Penyerahan AKI 2020, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (2/12/2020).

Ia menuturkan, penghargaan ini pun merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergiatas yang baik antara insan kebudayaan yang dikoordinasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut.

“Penghargaan ini merupakan kolaborasi bagi seluruh insan kebudayaan, insan seni, dan juga kepada yang mengoordinasikan yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengolaborasi dan menyinergikan, supaya kebudayaan-kebudayaan, kesenian-kesenian, adat-istiadat, dan sebagainya, diramu menjadi sesuatu yang bisa dihadirkan untuk memperkuat pariwisata Kabupaten Garut,” ujar Rudy.

Baca Juga:   Pemkab Garut akan Jadikan Rusun Gandasari Sebagai Rumah Sakit Darurat

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbud RI, Judi Wahjudin, mengatakan, untuk tahun 2020 usulan yang masuk terkait AKI ini ada sebanyak 331 Pemerintah Daerah (Pemda).

“Untuk tahun 2020, meskipun dalam masa pandemi, usulan yang masuk ada 331. Pemda yang mengusulkan yang lengkap dan terverifikasi hanya 5 Pemda dan alhamdulillah Kabupaten Garut menjadi salah satu penerima Anugrah Kebudayaan Indonesia,” paparnya.

Judi menerangkan, anugerah ini sesuai dengan keputusan Mendikbud No.1024/T/2020 tentang Penerima Anugrah Kebudayaan Indonesia 2020 dan ditetapkan pada tanggal 23 November 2020.

Anugerah ini, imbuh dia, mempunyai dua sisi yakni sebagai apresiasi dan tantangan atau peluang bagi Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Keren... SDN Regol 7 Garutkota Raih Banyak Juara

“Anugerah ini tentunya di satu sisi merupakan apresiasi, namun di sisi lain merupakan tantangan dan peluang. Peluangnya anugerah ini bisa menjadi semangat-giroh atau spirit di masa pandemi untuk para pelaku budaya seperti pelaku seni budaya, cagar budaya, permuseuman dan lain-lain. Ini bisa disinergikan dengan lintas kementerian yang selama ini sering dilaksanakan di Garut,” tutur Judi.

Tim Penilai yang diwakili oleh Nunus Supriadi, mengatakan penilaian lapangan di Kabupaten Grut dilakukan pada bulan September lalu, dengan agenda mencocokkan atau memverifikasi data yang telah di usulkan kepada PTLK Kemendikbud.

“Pada intinya kedatangan kami itu mencoba memverifikasi, mencoba mencocokkan dari data yang kami terima berupa teks berupa tulisan berupa penjelasan-penjelasan berbagai kegiatan. Kemudian kita cocokan kita datang ke sini,” kata dia.

Baca Juga:   Delapan SKPD dan Direksi PDAM Garut Masih Kosong, Pemkab Desak Kemendagri Segera Terbitkan Rekomendasi

Nunus menambahkan, dari hasil penilaian itu ternyata Kabupaten Garut memang memiliki banyak kelebihan. Tidak hanya yang tertulis di dalam formulir yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, tetapi juga setelah dicocokan keadaan di daerah Garut memang pantas untuk diberikan anugerah kebudayaan.

Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbud Indonesia untuk individu, komunitas, lembaga dan pemerintah daerah yang telah berdedikasi untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia.

Untuk tahun 2020, pemerintah daerah yang mendapatkan anugerah kebudayaan ini di antaranya Kabupaten Garut, Purwakarta, dan Kota Yogyakarta. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *