Berita

Dua Pengedar Narkotika di Garut Ditangkap Polisi, Saat Digeledah Ditemukan 3 Paket Sabu

×

Dua Pengedar Narkotika di Garut Ditangkap Polisi, Saat Digeledah Ditemukan 3 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Dua pengedar narkotika di Garut ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kabupaten Garut ditangkap polisi. Kedua orang yang masing-masing berinisial BJAP (28) dan TH (26) itu ditangkap di Jalan Kenanga, Garut Kota. Saat petugas melakukan penggeledahan, di tubuh pelaku ditemukan 3 paket sabu.

Dua dari tiga paket sabu itu dimasukan ke dalam plastik klip bening yang dibalut tisu dimasukan ke dalam sedotan warna hitam. Kemudian satu paket sabu lagi dimasukan ke dalam plastik klip bening yang dibalut tisu dan dibalut lakban warna kuning.

Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan pelaku BJAP adalah warga Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Sementara pelaku TH adalah warga Kampung Cimuncang, juga di Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:   Korban Kecelakaan Kerja di Bogor Dijemput Tim Lapad Ruhama Garut

Selain disita paket sabu, dari kedua pelaku disita juga satu buah timbangan digital warna hitam, satu pak plastik klip bening, satu pak sedotan warna putih, satu buah double tape warna hijau, satu perangkat alat hisap sabu, satu buah korek gas warna merah, satu buah pipet kaca, satu buah HP merk Samsung Galaxy A51 warna putih, dan satu lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Baca Juga:   Pergeseran Tanah Terjadi di Singajaya, Satu Rumah Roboh dan Mengancam Tiga Lainnya

“Pelaku mengaku bahwa barang tersebut diedarkan di daerah Garut dan mendapatkan sabu-sabu sebanyak 20 gram dari A yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” jelas Juntar, Selasa (28/5/2024).

Ia menambahkan, atas perbuatannya tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *