GOSIPGARUT.ID — Masa depan Korwil Pendidikan Kabupaten Garut belum jelas. Target penyampaian hasil evaluasi Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018 yang semula dijadwalkan pertengahan Juli 2026 terlewati. Hingga Rabu, 19 Agustus 2026, laporan itu belum sampai ke meja Bupati Garut.
Ketidakpastian ini terjadi ketika penyerahan Surat Perintah Tugas bagi para Korwil juga masih tertunda. Pemerintah Kabupaten Garut masih mengkaji apakah struktur Korwil di 42 kecamatan dipertahankan, diubah, atau diganti.
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, yang memimpin Tim Evaluasi, mengatakan tim masih melengkapi data dan menginventarisasi persoalan Korwil.
“Kita coba melengkapi segala kebutuhan yang kita butuhkan, inventarisasi habis semua yang terkait dengan Korwil ini,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu, 19 Agustus 2026.
Tim tidak hanya bekerja di balik meja. Nurdin mengatakan mereka meminta pandangan dari berbagai unsur pendidikan, termasuk PGRI, kepala sekolah, dan guru. Tim juga turun ke wilayah yang masih memiliki Korwil maupun daerah yang tidak memiliki struktur tersebut.
“Kita justru komunikasi dengan pendidikan, PGRI, pemangku kepentingan pendidikan semua. Kita rangkum,” ujarnya.
Menurut Nurdin, sejumlah titik temu telah ditemukan. Namun, temuan itu belum menjadi kesimpulan akhir. Seluruh bahan masih harus dikompilasi sebelum dilaporkan kepada Bupati.
“Nanti sebelum saya laporkan, saya akumulasi kepada Bupati. Nanti setelah Bupati menyatakan iya atau tidak, baru kita informasikan,” katanya.
Nurdin enggan membuka hasil evaluasi sebelum Bupati mengambil sikap. Ia menilai penyampaian kesimpulan sebelum keputusan resmi justru akan mendahului kebijakan pemerintah daerah.
“Prematur kalau saya menyatakan seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Evaluasi Margiayanto menyatakan hasil evaluasi ditargetkan disampaikan kepada Bupati pada pertengahan Juli 2026. Target itu kini terlewati lebih dari sebulan.
Nurdin mengatakan tim tidak ingin mengejar tenggat jika kajian belum tuntas.
“Jangan mengejar space waktu yang ada,” katanya.
Ia menyebut kecepatan penyelesaian bergantung pada pimpinan. Jika kajian tambahan diperlukan, tim akan melaporkannya kepada Bupati.
Di tengah proses tersebut, muncul kabar bahwa Korwil Pendidikan akan diubah menjadi Tim Kinerja. Namun Nurdin belum mengonfirmasi informasi itu.
“Ya, saya belum tahu itu,” katanya.
Menurut Nurdin, semua kemungkinan masih terbuka sampai Bupati menerima hasil evaluasi dan menentukan kebijakan.
“Nanti setelah laporan ke Bupati, apakah Bapak Bupati setuju dengan apa yang disampaikan atau tidak,” ujarnya.
Tim Evaluasi juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melihat mekanisme yang berkaitan dengan struktur tersebut.
Persoalan Korwil bukan sekadar pergantian nama organisasi. Struktur itu menjadi salah satu jalur koordinasi pendidikan pemerintah daerah dengan sekolah dan guru di tingkat kecamatan. Perubahan kelembagaan karena itu akan berdampak pada pola koordinasi dan pengawasan pendidikan di lapangan.
Namun Nurdin tidak mau menyebut bentuk kelembagaan yang paling ideal sebelum keputusan politik Bupati ditetapkan.
“Saya bukan berbicara ideal ya, tapi berbicara bagaimana kebijakan politik yang diambil Bupati dulu,” katanya.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai nasib Korwil Pendidikan Garut. Yang pasti, target evaluasi pertengahan Juli telah lewat, sementara hasil kajian belum juga diserahkan kepada Bupati. ***



.png)
























